Singapura Atur Cryptocurrency, Bitcoin akan Dipakai Berbelanja

Fahmi Ahmad Burhan
29 Januari 2020, 10:07
Singapura Atur Cryptocurrency, Bitcoin Akan Bisa Dipakai Berbelanja
PXHERE.com
Ilustrasi bitcoin

Wright juga menjabat sebagai Chief Compliance Officer di Diginex, perusahaan penyedia infrastruktur untuk asset digital di Hong Kong. Ia mengatakan, para pelaku usaha di industri ini mengusulkan agar UU itu berkaitan dengan pengiriman informasi asal dan penerima manfaat. Ia senang usulan itu diakomodasi.

(Baca: Uang Digital Facebook Ditolak karena Alasan Regulasi hingga Keamanan)

Perusahaan perdagangan uang virtual dari Jepang, Liquid Group Inc dan Luno asal Inggris berencana mengajukan izin. "Kami menyambut UU itu dengan tangan terbuka," kata CEO Liquid Mike Kayamori dikutip dari Bloomberg. Liquid akan mengajukan permohonan izin melalui anak usahanya yang berbasis di Singapura, Quoine Pte. 

"UU itu memberikan kepastian peraturan kepada para pemain industri, tetapi yang lebih penting, ini konsumen mendapat informasi tentang perusahaan yang dapat dipercaya," kata General Manager Luno Singapura Sherry Goh. Luno pun sudah memperoleh izin operasi di Malaysia pada tahun lalu.

Pemerintah Malaysia memang sudah mengeluarkan aturan soal mata uang virtual dan penawaran perdana (Initial Coin Offering/ICO) pada tahun lalu. Dengan regulasi itu, bitcoin dan sejenisnya dapat dikategorikan sebagai sekuritas di bawah pengawasan Komisi Sekuritas Malaysia. 

(Baca: Bursa Kripto Asing Serbu Pasar Indonesia)

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...