Aturan Disahkan, Ini Cara Cek IMEI dan Legalitas Ponsel Anda

Pingit Aria
21 Oktober 2019, 12:09
Ponsel
Donang Wahyu|KATADATA

Cara lain agar tak terhindar penjual nakal ponsel ilegal yakni dengan membeli di toko milik vendor atau distributor resmi. Toko-toko ini bisa dijumpai secara offline di berbagai pusat perbelanjaan.

Sedangkan jika Anda membeli secara online, beberapa marketplace seperti Tokopedia, Bukalapak, Shopee, dan Lazada biasanya memberikan tanda untuk toko-toko resmi. Biasanya, pemilik brand resmi akan dikumpulkan di ‘mal’ dengan tanda centang.

Cara periksa validasi nomor IMEI

Jika kardua atau kemasan ponsel Anda hilang, nomor IMEI juga bisa dicek melalui perangkatnya. Hanya, caranya sedikit berbeda untuk tiap merek ponsel.

Untuk pengguna iPhone, Anda bisa mengetahui nomor IMEI perangkat melalui menu pengatran > umum > tentang > telusuri laman tersebut hingga ada informasi nomor IMEI.

(Baca: Aturan IMEI Berlaku April 2020, Potensi Tambah Kas Negara Rp 2 Triliun)

Sedangkan, pengguna Xiaomi bisa menelusuri melalui menu pengaturan > tentang ponsel > status > kode IMEI.

Pemilik ponsel Samsung bisa menelusuri nomor IMEI perangkat melalui menu pengaturan > tentang ponsel > cari kode IMEI.

Setelah mengantongi nomor IMEI, Anda bisa mengecek legalitasnya dengan mengakses situs https://imei.kemenperin.go.id/ Masukkan nomor IMEI ke situs itu, kemudian muncul informasi mengenai legalitas ponsel.

Selain melakukan verifikasi melalui situs resmi, Kemenperin dan Kemenkominfo menjanjikan tengah mengembangkan aplikasi ponsel. Nantinya pengguna bisa menggunakan aplikasi itu untuk mengecek keaslian ponselnya.

Penyumbang bahan: Dorothea Putri (magang)

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...