Pendapatan di Bawah Ekspektasi, Harga Saham Induk Google Turun

Cindy Mutia Annur
30 April 2019, 10:09
Seorang pria membuka laman Google dari gawainya di Jakarta, Jumat (12/4/2019). Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Badan Usaha Tetap (BUT) untuk mengejar pemasukan pajak dari perusahaan asing yang berbasis di luar negeri namun bertra
ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY
Seorang pria membuka laman Google dari gawainya di Jakarta, Jumat (12/4/2019). Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Badan Usaha Tetap (BUT) untuk mengejar pemasukan pajak dari perusahaan asing yang berbasis di luar negeri namun bertransaksi dan memperoleh penghasilan di Indonesia termasuk perusahaan-perusahaan besar \'Over The Top\' (OTT) atau daring seperti Google, Facebook, Youtube dan lain-lain.

 "Tidak jelas bagaimana Google mungkin dapat meningkatkan pertumbuhan pada jenis perangkat ini," ujar Andi dikutip dari Bloomberg, Selasa (30/4). 

Kekhawatiran lainnya muncul dari kompetisi mesin pencari. Mesin pencari Google biasanya merupakan tempat pertama yang dikunjungi konsumen ketika mencari produk. Hal ini mendorong Google membebankan harga premium kepada pemilik yang ingin situs mereka terlihat oleh pengguna internet.

Sekarang, di Amerika Serikat, orang semakin sering pergi langsung ke Amazon.com Inc. untuk mencari produk. Raksasa e-commerce ini telah mengambil bagian lebih besar dari pasar iklan digital yang sebelumnya menjadi milik Google. Bukan tak mungkin tren ini akan diikuti di negara-negara lain.

(Baca: Amazon Bukukan Laba Bersih US$ 3,6 Miliar pada Kuartal I-2019)

Dampaknya, jumlah klik pada iklan Google hanya naik 39 % secara year-on-year, terendah sejak 2016. Sementara itu, biaya per klik yang dibebankan kepada pengiklan turun 19 %.

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...