Hadapi Kendala, Peluncuran Standardisasi QR Code Mundur Jadi Awal 2019

Michael Reily
14 Desember 2018, 16:10
Go-Pay
Go-Jek
Ilustrasi pembayaran melalui QR Code Go-Pay.

UKM yang terbiasa dengan sistem pembayaran elektronik akan mencoba untuk menabung sehingga bakal membuka rekening perbankan yang baru. Hal itu juga diharapkan bisa mendoron gerakan non tunai yang sednag digencarkan pemerintah.

(Baca: Target Jadi Dompet Digital Nomor 1, DANA Terbuka dengan Semua Platform)

Menurut Survei BI, penggunaan uang tunai oleh masyarakat Indonesia masih mencapai 76% dan uang nontunai masih sebesar 76%.  Sejalan dengan gerakan non tunai, inklusi finansial juga terus meningkat, meski belum signifikan. Tahun 2014, inklusi keuangan 36% kemudian meningkat jadi 49% pada 2017.

Menaggapi tetkait implementasi keuangan non tunai, Product Specialist DANA Emyr Al Kausar menuturkan instrumen pembayaran QR Code merupakan solusi yang tepat karena penetrasi ponsel pintar yang tinggi. Pembayaran elektronik juga menjawab masalah transaksi tunai.

DANA pun terus menawarkan inovasi dengan menyiapkan QR secara dinamis daripada QR statis. QR dinamis memberikan akses kepada konsumen dengan metode pembayaran sesuai nominal yang berubah.

Emyr menyebutkan QR statis butuh waktu lebih dari 10 detik untuk memasukkan nilai transaksi, sedangkan QR dinamis memotong waktu tersebut. "Itu juga bisa mencegah kendala seperti fraud dan kecepatan," katanya.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...