Data Registrasi Kartu Prabayar Tak Sinkron, DPR Turun Tangan

Desy Setyowati
19 Maret 2018, 21:39
Ponsel internet
Arief Kamaludin|KATADATA

(Baca juga: Pidana bagi Penyalahgunaan Identitas dalam Registrasi Kartu Prabayar)

Untuk menindaklanjuti selisih data tersebut, Rudiantara akan melakukan rekonsiliasi dengan semua pihak terkait pada pertengahan Mei nanti. "Kami akan lakukan clearing, pembersihan, rekonsiliasi semua supaya angkanya tidak ada lagi selisih yang besar. Data sekarang ini boleh dikatakan data entry," tuturnya.

Sementara, soal kekhawatiran akan adanya kebocoran data--mengingat data operator dengan Dukcapil juga berbeda—telah dibahas dengan Kepolisian Republik Indonesia. Dari diskusi tersebut, ia menjamin segala bentuk penyalahgunaan data oleh siapapun akan ditindak secara hukum, sepanjang ada laporan. "Kami sudah diskusi sejak dua minggu lalu," ujarnya.

Selain itu, supaya masyarakat tak lagi repot melakukan pengecekan, operator akan memberikan notifikasi mengenai nomor yang sudah diregistrasi. Kemudian, ia juga berjanji akan membuat aturan yang mewajibkan pendaftaran tiga nomor prabayar ataupun lebih, dilakukan di gerai resmi operator seluler.

Dengan begitu, ia berharap tak ada moratorium dalam program ini. “Kalau belum sempurna kami akui. Tapi kalau ditunda lagi, menurut kami malah tidak terkontrol," tutur Rudiantara.

Di pihak lain, Direktur Utama (Dirut) Telkomsel Ririek Adriansyah mengatakan operator seluler tidak akan membocorkan data tersebut karena dipayungi Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 1999 tentang telekomunikasi.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...