Belum Berizin, BI Akan Larang Fintech Sistem Pembayaran Berekspansi

Miftah Ardhian
4 Desember 2017, 18:55
Bank Indonesia
Arief Kamaludin | Katadata

(Baca: Akuisisi MatchMove Indonesia, M Cash Bisnis Dompet Elektronik)

Di sisi lain, BI masih belum mengeluarkan izin terkait dengan e-wallet yang dimiliki oleh e-commerce, seperti Buka Dompet milik bukalapak.com dan sebagainya. Menurut Eny, perusahaan-perusahaan tersebut masih harus memenuhi ketentuan yang telah dibuat. Namun, dia tidak menjelaskan lebih rinci terkait ketentuan tersebut.

"Mereka kan harus ada risk mitigation yang baik. Sistemnya juga. Mereka memang sudah datang ke BI dan harus menyetorkan dokumen yang belum lengkap," kata Eni.

Eni menekankan salah satu yang menjadi perhatian terkait dengan e-wallet atau e-money milik e-commerce ini adalah terkait dengan keamanannya. Dia berharap dengan pengajuan izin ini,  potensi-potensi kerugian yang bisa diterima masyarakat bisa ditekan.

(Baca: BI Resmikan Gerbang Pembayaran Nasional, Transaksi Bank Lebih Murah)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...