Ditjen Pajak Yakin Google Serahkan Laporan Keuangannya Januari 2017
Setelah gagal mendapat dokumen keuangan Google Asia Pacific Pte Ltd tahun lalu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akhirnya melunak. Meski tidak memberikan batas waktu, DJP merasa yakin Google akan menyerahkan dokumen keuangannya bulan ini.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv memastikan pemerintah tidak bersikap pasif terhadap Google. Upaya mengejar dokumen keuangan ini justru bisa mendorong pembayaran pajak Google dengan besaran yang sesuai dengan pendapatannya di Indonesia. Berbeda dengan negara lain yang menerapkan skema negosiasi atau settlement, dengan memberikan ‘harga damai’.
“Mungkin paling lambat Januari (2017) sudah dikasih,” kata Haniv usai Dialog Perpajakan dengan Pemuka Agama di Gedung Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Senin (16/1). Dia mengaku dokumen keuangan Google cukup banyak, sehingga sulit mengumpulkannya. (Baca: Aturan Bisnis Perusahaan OTT Terganjal Pajak Google)
Begitu mendapat data keuangannya, DJP bisa menghitung besaran pajak yang harus dibayarkan oleh Google. Selain Google, DJP juga terus mengejar laporan keuangan perusahaan digital (over the top/OTT) lain yang berbisnis di Indonesia seperti Yahoo, Facebook, dan Twitter.
Menurutnya, untuk bisa mendorong seluruh perusahaan digital tersebut membayar pajak, perlu dibuat aturan yang jelas mengenai Badan Usaha Tetap (BUT). Setelah itu Kementerian Keuangan bisa menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait aturan perpajakannya.
Dia menjelaskan proses pemajakan Google masih dalam proses bukti permulaan. Prosesnya terlihat berjalan lambat, karena ada perubahan perhitungan. Sebelumnya penetapan tunggakan pajak didasarkan pada settlement atau kesepakatan antara pemerintah dan perusahaan tersebutr.
Namun, pemerintah mengubah acuannya. Menteri Keuangan Sri Mulyani menginginkan tidak ada lagi proses negosiasi. Besaran tunggakan pajak Google dan OTT lainnya dihitung berdasarkan pendapatan yang diterimanya. (Baca: Google Tawar Tunggakan Pajak, Sri Mulyani: Ini Bukan Negosiasi)
Karena itu, pemerintah tetap ingin pembukuan keuangan dari Google. Saat ini DJP sudah memanggil tim Informasi dan Teknologi dari Google juga ahli forensik untuk melakukan pemeriksaan. Selain itu DJP juga sudah melakukan investigasi atas proses bisnis Google.
Sebelumnya, Sri Mulyani sempat menyatakan pihaknya tak mau menyerah dalam mengejar laporan pajak Google tahun ini. “Saya minta kepada tim saya untuk terus melihat dan untuk berkomunikasi dan pada tahun baru akan ada pembahasan lebih lanjut mengenai basis perhitungan itu,” tutur dia.
Mantan Direktur Bank Dunia ini juga menekankan bahwa proses yang tengah dijalankan oleh timnya bukan tawar menawar. Ia menegaskan bahwa Google adalah entitas bisnis di wilayah Republik Indonesia dan negara berhak mendapatkan bagian berupa pajak.
“Ini bukan negosiasi. Ini proses untuk collection,” ujar Sri Mulyani. (Baca: Capai Kesepakatan, Google Segera Bayar Pajak di Indonesia)