Ditjen Pajak Yakin Google Serahkan Laporan Keuangannya Januari 2017

Desy Setyowati
16 Januari 2017, 19:40
Google digital
Arief Kamaludin|KATADATA

Namun, pemerintah mengubah acuannya. Menteri Keuangan Sri Mulyani menginginkan tidak ada lagi proses negosiasi. Besaran tunggakan pajak Google dan OTT lainnya dihitung berdasarkan pendapatan yang diterimanya. (Baca: Google Tawar Tunggakan Pajak, Sri Mulyani: Ini Bukan Negosiasi)

Karena itu, pemerintah tetap ingin pembukuan keuangan dari Google. Saat ini DJP sudah memanggil tim Informasi dan Teknologi dari Google juga ahli forensik untuk melakukan pemeriksaan. Selain itu DJP juga sudah melakukan investigasi atas proses bisnis Google.

Sebelumnya, Sri Mulyani sempat menyatakan pihaknya tak mau menyerah dalam mengejar laporan pajak Google tahun ini. “Saya minta kepada tim saya untuk terus melihat dan untuk berkomunikasi dan pada tahun baru akan ada pembahasan lebih lanjut mengenai basis perhitungan itu,” tutur dia.

Mantan Direktur Bank Dunia ini juga menekankan bahwa proses yang tengah dijalankan oleh timnya bukan tawar menawar. Ia menegaskan bahwa Google adalah entitas bisnis di wilayah Republik Indonesia dan negara berhak mendapatkan bagian berupa pajak.

“Ini bukan negosiasi. Ini proses untuk collection,” ujar Sri Mulyani. (Baca: Capai Kesepakatan, Google Segera Bayar Pajak di Indonesia)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...