Google Terancam Denda US$ 5 Miliar karena Lacak Internet Pribadi

Cindy Mutia Annur
4 Juni 2020, 10:09
google, denda 5 miliar,
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Google terancam denda hingga US$ 5 miliar atau sekitar Rp 70 triliun karena diduga melacak aktivitas internet penggunanya yang telah menggunakan mode 'samar' atau 'private'.

Hal ini membuat Google dapat mempelajari tentang informasi pribadi pengguna internet, seperti jaringan pertemanan, hobi, makanan favorit, kebiasaan berbelanja, dan bahkan hal-hal yang paling intim dan berpotensi memalukan yang mereka cari secara online.

"Google tidak dapat terus terlibat dalam pengumpulan data rahasia dan tidak sah dari hampir setiap orang Amerika dengan komputer atau telepon," ujar keluhan itu dikutip dari China South Morning Post, Kamis (4/6).

Juru bicara Google, Jose Castaneda, mengatakan bahwa pihaknya akan membela diri dari gugatan tersebut dengan sekuat tenaga. "Seperti yang kami nyatakan dengan jelas setiap kali Anda membuka tab penyamaran baru, situs web mungkin dapat mengumpulkan informasi tentang aktivitas penjelajahan Anda," ujarnya.

Sementara pengguna melihat mode penjelajahan pribadi sebagai tempat yang aman dari pengawasan, para peneliti keamanan komputer telah lama mencurigai Google dan para pesaingnya mengumpulkan profil pengguna dengan melacak identitasnya di berbagai mode penjelajahan dan menggabungkan data dari penjelajahan internet pribadi dan internet biasa.

(Baca: Google Uji Coba Fitur Konfirmasi Pembayaran dengan Perintah Suara)

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...