Tiongkok Sahkan UU Keamanan, TikTok Keluar dari Pasar Hong Kong

Desy Setyowati
7 Juli 2020, 15:48
Tiongkok Sahkan UU Keamanan, TikTok Keluar dari Pasar Hong Kong
123RF.com/Alexey Malkin
Ilustrasi aplikasi video musik pendek TikTok

(Baca: Dilarang di India, TikTok Kehilangan 200 Juta Pengguna & Rugi Rp 87 T)

ByteDance juga mengaku tidak pernah diminta Tiongkok untuk menyensor konten maupun mengakses ke data pengguna. Kendati begitu, perusahaan tetap berencana ke luar dari Hong Kong.

Di satu sisi, perusahaan menegaskan bahwa pengguna di Hong Kong tetap bisa menggunakan aplikasi TikTok. "Douyin memiliki banyak pengguna di Hong Kong dan akan terus melayani pengguna di sana," kata CEO ByteDance Tiongkok Zhang Nan, dalam pernyataan resminya.

Akan tetapi, belum ada kejelasan apakah Hong Kong sepenuhnya berada di bawah yurisdiksi Beijing dengan adanya UU baru itu. (Baca: Blokir 59 Aplikasi, India Tetap Tinjau 50 Proposal Investasi Tiongkok)

Namun, perusahaan teknologi lainnya seperti Facebook memilih untuk mempertimbangkan kebijakan yang ditetapkan pemerintah Tiongkok. Oleh karena itu, mereka belum memutuskan akan keluar atau tidak dari Hong Kong.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...