Pasar Game RI Diramal Rp 24 Triliun, Kemendag Malah Dorong Ekspor

Fahmi Ahmad Burhan
25 November 2021, 19:38
game online, game, komendag, gim
ANTARA FOTO/Rahmad
Warga bermain Game Online di Lhokseumawe, Provinsi Aceh.

Nilai ekonomi gim di Indonesia diprediksi US$ 1,7 miliar atau sekitar Rp 24,2 triliun tahun lalu, berdasarkan riset New Zoo. Meski begitu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) justru ingin mendorong ekspor game online.

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan, nilai transaksi per produk game memang tidak begitu besar. Namun jumlah transaksinya banyak.

"Transaksi produk game terlihat seperti kecil, tapi kalau yang bermain jutaan orang kan jadi besar," kata Jerry dalam acara Beritasatu Economic Outlook pada Kamis (25/11).

Berdasarkan data Statista, jumlah pemain game online di Indonesia 54,7 juta tahun lalu. Riset New Zoo pada 2020 pun menyebutkan, nilai ekonomi gim di Nusantara diprediksi US$ 1,7 miliar atau sekitar Rp 24,2 triliun.

Namun, pengembang game lokal hanya menyerap 0,5% yakni US$ 8 juta atau Rp 114 miliar.

Jerry menilai bahwa bisnis gim di Indonesia bisa dikembangkan, mengingat pasarnya yang besar. Bahkan, produk game online bisa diekspor. "Ada juga berbagai fitur yang mempunyai nilai komersial dan bisa diekspor," katanya.

Ia mencontohkan Korea Selatan yang mempunyai nilai ekspor produk game online US$ 6,6 juta pada 2020. "Ini (ekspor produk game) potensi ke depan dan kami serius akan mengembangkannya," kata Jerry.

Jerry bercerita, dirinya pernah meninjau pengembangan game online bertema wayang di Jawa Barat. "Dia punya ekosistem, turnamen, kompetisi. Memang nilainya belum seperti Korea Selatan, tetapi ini awal yang baik," ujar dia.

Oleh karena itu, Kemendag akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait seperti Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Kemudian, memberikan dukungan, termasuk dari sisi promosi.

Sedangkan Kominfo berfokus menyiapkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2016 yang mengatur klasifikasi permainan interaktif elektronik atau Indonesia Game Rating System. Ini bertujuan menciptakan ekosistem teknologi dan inovasi yang diklaim dapat mendukung industri game lokal.

"Regulasi ini sedang diproses untuk revisi agar mewajibkan semua gim yang ada di Indonesia untuk mendaftar dan mengikuti aturan ini. Tidak terkecuali game dari luar negeri, agar sesuai aturan dan budaya Indonesia," ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan dalam rekaman video saat penutupan IGDX 2021 Conference di Kuta, Bali, dikutip dari keterangan resmi, pekan lalu (21/11).

Apalagi, pengembang game lokal hanya menyerap 0,5% dari total pasar gim di dalam negeri. “Angka ini seharusnya bisa kami tingkatkan, dengan menghasilkan gim baru yang bisa menembus pasar nasional dan global,” kata Semuel.

Selain aturan, Kominfo menggelar Indonesia Game Developer Exchange atau IGDX 2021. Ini merupakan akselelator bagi pengembang game dalam meningkatkan kualitas produk dan bisnis.

"Kami berharap IGDX dengan kekuatan mentoring dan bussiness mixed making dapat menjadi akselerator meningkatkan kualitas produk dan bisnis, serta mendorong terwujudnya sinergitas dan kolaborasi antara berbagai pihak," ujar Semuel.

Reporter: Fahmi Ahmad Burhan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...