Godok UU LLAJ, DPR Bahas Keamanan Ojol dengan Gojek dan Grab

Fahmi Ahmad Burhan
28 Maret 2022, 16:06
gojek, grab, maxim, dpr, uu llaj,
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Seorang pengguna ojek online menunjukkan aplikasi GoRide yang tidak tersedia di Kawasan Pejaten Barat, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2020).

Perusahaan juga menggandeng BP Jamsostek untuk perlindungan hari tua. "Kami juga lakukan sosialisasi ke daerah-daerah untuk menjaga keselamatannya saat berkendara," ujarnya.

Perusahaan juga menggandeng Komnas Perempuan untuk memberikan masukan terhadap layanannya, khusus bagi mitra maupun penumpang perempuan.

Selama pandemi Covid-19, perusahaan juga meluncurkan program GrabProtect. "Ini untuk meyakinkan bahwa saat pandemi, kami memperhatikan keamanan serta kesehatan pengemudi dan penumpang," katanya.

Begitu juga dengan Gojek. "Keamanan merupakan prioritas bagi Gojek," kata CEO Gojek Kevin Aluwi.

Salah satu upaya Gojek dalam memberikan fasilitas keamanan bagi mitra pengemudi yakni melalui fitur teknologi. Decacorn ini memperkenalkan fitur rest reminder.

Fitur itu memperingatkan mitra pengemudi untuk berhenti bekerja, ketika sudah bekerja lebih dari delapan jam.

"Ada juga fitur yang memungkinkan penumpang berkomunikasi dengan call center secara langsung apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kaya Kevin.

Perusahaan juga menggandeng BP Jamsostek untuk mengedukasi pengemudi dalam hal jaminan hari tua. Selain itu, bekerja sama dengan Jasa Raharja untuk jaminan kecelakaan mitra pengemudi.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...