Ini yang Bisa Dilakukan Driver Gojek dan Grab jika Penumpang Tak Bayar

Lenny Septiani
4 Mei 2023, 14:52
Gojek, ojol, Grab
Katadata/desy setyowati
Ilustrasi aplikasi Gojek dan Grab
  • Selesaikan perjalanan
  • Isi nominal pembayaran
  • Konfirmasi
  • Berikan penilaian untuk penumpang
  • Pilih wajah warna merah
  • Pilih bagian keluhan ‘Penumpang Tidak Membayar’
  • Jelaskan detail kejadian pada kolom komentar
  • Ulasan yang telah dikirim akan segera ditindaklanjuti oleh Grab

2. Laporkan Kejadian melalui Pusat Bantuan Grab di aplikasi GrabDriver. Caranya yakni:

  • Buka aplikasi dan pilih bagian ‘Akun’
  • Pilih ‘Pusat Bantuan’
  • Pilih ‘Chat Kami’ atau ‘Hubungi Kami’ untuk menyampaikan keluhan secara langsung kepada Grab Support (Customer Service)
  • Grab akan segera menindaklanjuti laporan mitra pengemudi taksi dan ojek online alias ojol dengan menghubungi penumpang dan mengingatkan kembali biaya perjalanan yang harus dibayarkan
  • Jika penumpang dapat dihubungi, pihak Grab akan menarik biaya perjalanan dari metode pembayaran yang telah disepakati oleh penumpang
  • Jika penumpang tidak dapat dihubungi, Grab akan mengganti biaya perjalanan yang akan langsung masuk ke Dompet Tunai Mitra Pengemudi.

“Grab mengimbau penumpang untuk selalu membayar biaya perjalanan sesuai dengan metode pembayaran yang sudah dipilih pada saat melakukan pemesanan layanan,” kata Dewi kepada Katadata.co.id, Kamis (4/5).

“Grab Indonesia konsisten mengedukasi dan mengingatkan mitra pengemudi (melalui Kopdar, materi edukasi lewat media sosial, notifikasi di aplikasi, dll.) untuk selalu memastikan metode dan total biaya yang harus dibayarkan penumpang setiap menyelesaikan perjalanan,” tambah dia.

Ia juga menegaskan bahwa mitra pengemudi taksi dan ojek online diimbau untuk selalu bersikap sopan dan profesional saat melayani penumpang, termasuk jika terjadi konflik dengan penumpang maupun pihak lainnya.

Gojek

Katadata.co.id mengonfirmasi kepada Gojek mengenai apa yang bisa dilakukan oleh mitra pengemudi taksi dan ojek online (ojol) jika penumpang enggan membayar. Namun belum ada tanggapan.

Sementara itu, berdasarkan laman resmi Gojek, mitra pengemudi taksi dan ojek online (ojol) bisa melaporkan hal itu melalui Pusat Bantuan. Caranya sebagai berikut:

  • Klik ‘Profil Saya’
  • Klik ‘Bantuan’
  • Pilih ‘Topik atau Layanan’
  • Pilih ‘Subtopik atas masalah yang dihadapi’
  • Baca penjelasan atau instruksi
  • Klik ‘email’ atau ‘telepon’ jika masih membutuhkan bantuan

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...