Gojek Putus Mitra Driver Ojol yang Bawa Kabur Kamera Rp 28 Juta

Lenny Septiani
23 Mei 2023, 16:19
gojek, ojol bawa kabur kamera
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Helm Gojek logo baru di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat

"Kami sangat menyayangkan dan memohon maaf atas kejadian yang menimpa saudara Fariz," kata Rosel. "Keamanan dan kenyamanan pelanggan dalam menggunakan layanan Gojek merupakan fokus utama kami."

Gojek tidak menoleransi segala bentuk tindak pelanggaran dan pidana, termasuk pencurian barang. Selain itu, akan selalu mengambil langkah tegas sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Langkah tersebut bertujuan melindungi konsumen dan nama baik jutaan mitra Gojek yang telah bekerja secara jujur," katanya.

Gojek pun memproses pengajuan klaim senilai harga barang dan pengembalian dana kepada pelanggan sesuai ketentuan yang berlaku.

Proses tersebut akan memakan waktu maksimal 14 hari kerja untuk pihak asuransi menyetujui nilai klaim dan melakukan pembayaran ke nomor rekening pelanggan.

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...