Grab dan inDrive Beri Bonus Uang ke Driver Ojol saat Lebaran

Lenny Septiani
28 Maret 2024, 12:25
ojol, thr ojol, grab, indrive,
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di Shalter Kawasan Stasiun Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2020).

Ia tidak memerinci besaran bonus yang akan diberikan kepada mitra pengemudi. “Setelah memenuhi syarat, mitra pengemudi taksi dan ojek online alias ojol akan dikirimkan uang sesuai dengan hasil kinerja dalam seminggu tersebut,” ujar Wahyu.

Informasi terkait bonus kepada mitra pengemudi taksi dan ojek online alias ojol saat Lebaran tersebut akan diumumkan kepada mitra melalui aplikasi dan kanal media sosial resmi inDrive.

Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza R Munusamy menyampaikan, Grab Indonesia juga akan menyediakan insentif khusus kepada para mitra pengemudi taksi dan ojek online alias ojol yang bekerja di hari pertama dan kedua Lebaran.

Kemenaker menerbitkan Surat Edaran Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. SE tersebut ditujukan kepada para gubernur di seluruh Indonesia.

Dalam keterangan resmi, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau PHI-JSK Indah Anggoro Putri menjelaskan walaupun hubungan kerja antara aplikator dengan pengemudi taksi dan ojek online alias ojol adalah kemitraan, tapi mereka dan kurir logistik tetap masuk dalam kategori perjanjian Kerja Waktu Tertentu atau PKWT.

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...