Area Ganjil Genap Diperluas, Taksi Online Mengeluh Pendapatan Turun

Image title
Oleh Tri Kurnia Yunianto - Cindy Mutia Annur
16 September 2019, 18:28
Pengemudi taksi online Gojek dan Grab mengeluh pendapatan turun akibat perluasan area ganjil genap di DKI Jakarta.
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Ilustrasi, warga menggunakan aplikasi untuk memesan taksi berbasis dalam jaringan (online) di Jakarta, Minggu (16/6/2019). Pengemudi taksi online Gojek dan Grab mengeluh pendapatan turun akibat perluasan area ganjil genap di DKI Jakarta.

Di satu sisi, sepengetahuannya sistem Gojek belum mendukung kebijakan perluasan ganjil genap. Alhasil, performanya bisa turun jika menolak pesanan yang notabene jalur tempuhnya termasuk dalam cakupan aturan tersebut.

“Kalau penumpangnya paham, saat membatalkan pesanan, mereka sebut bukan karena permintaan pengemudi. Tetapi, ada juga yang sebut driver yang ingin membatalkan pesanan, performa jadi turun,” katanya. Padahal, performa berpengaruh terhadap bonus yang diterimanya.

Namun, hal berbeda disampaikan oleh Mitra Pengemudi GoCar lainnya, Wahyudin (45 tahun). Ia mengatakan bahwa menjadi pengemudi taksi online adalah pekerjaan sampingan. Karena itu, kebijak ganjil genap tak berpengaruh banyak terhadap dirinya.

“Berpengaruh (ke pendapatan), tapi tidak banyak. Karena (menjadi pengemudi taksi online hanya) pekerjaan sampingan,” kata Wahyudin.

(Baca: Ada Aturannya, Taksi Online Berharap Bisa Masuk Area Ganjil Genap)

Adapun perluasan kebijakan ganjil genap berlaku sejak 9 September lalu. Aturan ini juga sudah diuji coba sejak 12 Agustus sampai 6 September 2019. Regulasi ini berlalu setiap hari kerja, pada pukul 06.00-10.00 dan 16.00-21.00 WIB.

Kebijakan ini ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 tentang pengendalian kualitas udara. Aturan itu memuat tujuh langkah dalam upaya memperbaiki kualitas udara di ibu kota. Salah satunya, memperluas cakupan kebijakan ganjil genap.

Ada 16 ruas jalan baru yang bakal mengimplementasikan regulasi itu. “Jika sebelumnya ada sembilan ruas jalan yang diterapkan ganjil genap, saat ini bertambah menjadi 25 ruas jalan," Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam siaran pers di Balai Kota DKI Jakarta, beberapa waktu lalu (7/8).

Sistem ganjil genap juga diberlakukan pada simpang dari dan menuju gerbang tol. Jadi, pada saat kendaraan bermotor dari luar area menuju pintu tol yang diberlakukan ganjil genap, ketentuan ini tetap berlaku. “Jika sebelumnya ada pengecualian, ini dihapuskan," kata Syafrin.

(Baca: Hadapi Aturan Ganjil Genap, Gojek Siapkan Algoritma dan Fitur Khusus)

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...