Pemerintah Teken Perjanjian Kerja Sama Satelit Satria

Image title
3 Mei 2019, 11:24
Penandatanganan perjanjian kerja sama, penjaminan, dan regres proyek satelit multifungsi, yang diberi nama Satelit Republik Indonesia (SATRIA).
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Penandatanganan perjanjian kerja sama, penjaminan, dan regres proyek satelit multifungsi, yang diberi nama Satelit Republik Indonesia (SATRIA).

(Baca: Rudiantara: Palapa Ring Terintegrasi Sebelum 17 Agustus 2019)

Setelah pembangunan jaringan serat optik Palapa Ring Broadband Bagian Barat, Tengah, dan Timur, proyek SMF ini adalah proyek keempat di Kementerian Kominfo yang menggunakan skema KPBU. Pengembalian investasi proyek ini dilakukan melalui skema ketersediaan layanan (availability payment) dengan masa konsesi 15 tahun.

Skema ini merupakan suatu bentuk usaha pemerintah untuk membangun infrastruktur melalui sinergi dengan swasta, tanpa membebani anggaran. Hal ini sejalan dengan cita-cita Pemerintah untuk mewujudkan pemerataan akses infrastruktur informasi di seluruh wilayah pelosok tanah air seperti dimandatkan badan dunia International Telecommunication Union (ITU) dengan konsep Universal Service Obligation (USO).

Proyek SMF didukung penuh dan dimonitor oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika yang berperan sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK).

(Baca: Frekuensi Diatur Oktober, Indosat dan XL Axiata Siapkan Jaringan 5G)

Secara spesifik, manfaat satelit SATRIA yang dapat dinikmati di berbagai sektor antara lain

  1. Sektor Pendidikan, Satria mendukung penyediaan layanan internet cepat di 93.400 titik sekolah SD, SMP, SMA, SMK, Madrasah, dan Pesantren;
  2. Sektor Kesehatan, Satria melayani 3.700 titik Puskesmas, Rumah Sakit, dan layanan kesehatan lainnya sehingga memiliki layanan internet cepat yang bertujuan untuk memudahkan konektivitas layanan kesehatan terutama di daerah 3T;
  3. Sektor pertahanan dan keamanan, Satria akan membantu TNI dan POLRI dalam menfasilitasi layanan internet cepat di 3.900 titik untuk memenuhi kebutuhan administrasi pertahanan dan keamanan yang dapat diandalkan;
  4. Sektor Pemerintah Daerah, untuk mendukung 47.900 titik kantor desa/kelurahan dan kecamatan di Indonesia akan terhubung secara online sehingga pelayanan pemerintah berbasis elektronik (e-government) bisa dilaksanakan dengan cepat, efisien dan efektif;
  5. Sektor Keuangan, untuk mendukung percepatan digitalisasi penyaluran pembiayaan ultra mikro (UMi), guna mendorong percepatan realisasi keuangan inklusif di seluruh Indonesia.

Halaman:
Reporter: Fariha Sulmaihati
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...