India Blokir Permanen 59 Aplikasi Tiongkok, Termasuk TikTok dan WeChat

Fahmi Ahmad Burhan
27 Januari 2021, 09:29
India Blokir Permanen 59 Aplikasi Tiongkok, Termasuk TikTok dan WeChat
123RF.com/Opturadesign
Ilustrasi aplikasi video musik TikTok

Juru bicara TikTok mengatakan, perusahaan terus berupaya untuk mematuhi UU dan peraturan di India. "Kami telah memastikan privasi dan keamanan semua pengguna tetap menjadi prioritas utama," kata dia dikutip dari Livemint, Selasa (26/1).

Berdasarkan data Priori Data, India merupakan pasar terbesar TikTok. Sepanjang pertengahan 2020, aplikasi video pendek diunduh 99,8 juta kali di Negeri Bollywood. 

Per Juni 2020, TikTok disebut-sebut merugi hingga US$ 6 miliar atau Rp 87 triliun akibat pemblokiran di India.

Selain India, TikTok menghadapi tekanan di Amerika Serikat (AS). Mantan Presiden AS Donald Trump melarang TikTok beroperasi karena alasan keamanan.

Trump juga melarang WeChat beroperasi karena dinilai membagikan data pengguna ke pemerintah Tiongkok. Ia pun mengumumkan perintah eksekutif pemblokiran kedua aplikasi itu, pada Agustus 2020 (6/8/2020).

Meski begitu, hakim di AS menghentikan sementara perintah Trump yang melarang aplikasi TikTok dan WeChat hadir di App Store dan Google Play Store. Setelah Joe Biden memimpin, belum ada kejelasan terkait nasib keduanya.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...