Pembahasan UU Pelindungan Data Alot, Ada Lima Isu Penting

Fahmi Ahmad Burhan
24 Maret 2021, 19:24
DPR Ungkap Lima Isu Paling Alot dalam Pembahasan UU Pelindungan Data
Aditya Pradana Putra|ANTARA FOTO
Penggiat bobi memelihara ikan cupang mengikuti lelang virtual melalui media sosial Instagram pada gawai miliknya di Jakarta.

"Itu menjadi isu-isu krusial di RUU PDP. Ada beberapa permasalahan. Padahal, kalau disepakati, sebenarnya akan lancar," ujar Kharis.

Imbas pembahasan yang alot itu, penyelesaian RUU PDP kembali mundur. Sebelumnya, DPR menargetkan regulasi ini selesai November 2020.

Lalu mundur menjadi Desember 2020. Mundur lagi menjadi kuartal I atau Maret.

Namun, target itu ternyata belum bisa dicapai. “Kami bisa alokasikan lagi pembahasan mulai April, lalu reses. Kembali lagi menjelang lebaran. Kami segera selesaikan pada Mei," ujar dia.

Executive Director Tifa Foundation Shita Laksmi mengatakan, RUU PDP mendesak untuk disahkan. "Kalau tak ada, pemerintah dianggap tidak kompeten menangani pelanggaran data pribadi," katanya.

UU PDP dianggap penting karena masifnya perkembangan teknologi. "Banyak perusahaan yang sudah menggunakan kecerdasan buatan alias artificial intelligence (AI) dan mengandalkan big data," katanya.

Tifa mengatakan, data pribadi masyarakat tidak akan terlindungi jika tak ada UU PDP.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan

The pandemic has led Indonesia to revisit its roadmap to the future. This year, we invite our distinguished panel and audience to examine this simple yet impactful statement:

Reimagining Indonesia’s Future

Join us in envisioning a bright future for Indonesia, in a post-pandemic world and beyond at Indonesia Data and Economic Conference 2021. Register Now Here!

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...