Kominfo: 29 Lembaga Alami Kebocoran Data sejak 2019, termasuk BPJS

Fahmi Ahmad Burhan
23 Juni 2021, 15:03
Kominfo: 29 Lembaga Alami Kebocoran Data sejak 2019, termasuk BPJS
123RF.com/rawpixel
Ilustrasi keamanan internet

Namun, Johnny mengungkapkan bahwa kementerian menghadapi sejumlah kendala dalam menindak kasus kebocoran data di 29 lembaga itu. "Payung hukum khusus penyalahgunaan data belum ada," ujarnya.

Aturan yang dimaksud yakni Undang-undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Namun regulasi ini tak kunjung selesai dibahas.

Alhasil, Kominfo menindak pelaku atas penyalahgunaan data itu mengacu pada ketentuan hukum lain seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "Ada aturan pidana dan perdata, denda dan hukuman oleh aparat keamanan," ujarnya.

Johnny tidak memerinci nama lembaga maupun banyaknya data yang diretas. Namun terakhir, 279 juta data peserta BPJS Kesehatan diduga bocor.

Berdasarkan hasil sementara pada akhir Mei (21/5), kementerian mencatat bahwa jutaan data diduga kuat identik dengan yang ada di BPJS Kesehatan. Ini mengacu pada nomor kartu, kode kantor, data keluarga/tanggungan, serta status pembayaran.

Tahun lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga melaporkan dugaan bocornya data jutaan daftar pemilih tetap (DPT). Informasi yang bocor berupa nama lengkap, nomor kartu keluarga, nomor induk kependudukan (NIK), tempat dan tanggal lahir, alamat rumah, serta beberapa data pribadi lainnya.

Lalu seorang pengguna Twitter Teguh Aprianto dengan nama akun @secgron menyampaikan, 1,3 juta data pegawai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bocor tahun lalu. Namun kementerian membantah hal ini.

Infografik_Kebocoran data pribadi yang terus berulang
Infografik_Kebocoran data pribadi yang terus berulang (Katadata)

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...