DPR Khawatir Data yang Dikumpulkan Gojek - Grab Dipakai Kampanye Hitam

Fahmi Ahmad Burhan
8 Oktober 2021, 20:09
DPR, UU Pelindungan Data Pribadi, gojek, grab, pilpres 2024,
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Ilustrasi kebocoran data

Akibatnya, data puluhan juta pengguna, termasuk dari Indonesia, bocor. Data ini memungkinkan Cambridge Analytica menargetkan kelompok orang yang belum menentukan pilihan, tetapi memiliki probabilitas tinggi untuk memilih.

Data-data itu membuat kampanye Trump menjadi lebih tepat sasaran. Donald Trump pun menang dalam pilpres 2016.

Atas kekhawatiran itu, Farhan menyampaikan bahwa DPR memasukkan poin batasan agregasi data di rancangan UU Pelindungan Data Pribadi. "Perlu dibuat garis tegas yang memisahkan agregasi data yang masih diizinkan dengan upaya micro-targeting," katanya.

Selain itu, menurutnya sistem pemilu di Indonesia harus antisipasi terhadap pemanfaatan data digital bagi para peserta.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Bobby Adhityo Rizaldi juga mengatakan, rancangan UU Pelindungan Data Pribadi akan mengatur agregasi data. "Akan ada ketentuan subjek data, mengenai mana yang termasuk data pribadi dan definisi tentang data agregat yang dikecualikan dari perlakuan terhadap data pribadi," katanya.

Rancangan UU Pelindungan Data Pribadi juga mengatur sanksi hukum dan administrasi mengenai pelanggaran dalam mengolah agregasi data. Ini supaya pemanfaatan data oleh perusahaan teknologi seperti Gojek dan Grab jelas posisinya di mata hukum.

Sedangkan pembahasan rancangan UU Pelindungan Data Pribadi ditarget rampung tahun ini. "November kami akan mulai lagi pembahasan. Semoga akhir tahun selesai," kata Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari kepada Katadata.co.id, Rabu (6/10).

DPR menjalani masa reses pekan ini. Ini merupakan periode anggota parlemen bekerja di luar gedung DPR. Mereka akan bertemu konstituen di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

Sedangkan pembahasan rancangan UU Pelindungan Data Pribadi sudah melalui lebih dari tiga masa sidang. Sebanyak 145 dari total 371 daftar inventarisasi masalah (DIM) selesai dibahas.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...