Rusia Denda Google karena Gagal Hapus Konten Ilegal

Fahmi Ahmad Burhan
18 Februari 2022, 13:41
Google, Rusia, Denda, konten ilegal
Pexels.com
Ilustrasi. Otoritas Rusia memberikan denda kepada Google karena raksasa teknologi itu dianggap telah gagal secara terus-menerus menghapus konten ilegal di YouTube.

Google juga memicu kemarahan Moskow karena menghapus siaran langsung penyiar Rusia tahun lalu. Ini memicu Rusia menutup operasi penyiar Jerman Deutsche Welle di Moskow awal bulan ini dan mencabut akreditasi stafnya.

Google pun telah mengajukan banding atas serangkaian denda itu. "Google sedang menunggu teks lengkap dari keputusan untuk memeriksanya," katanya.

Moskow telah meningkatkan tekanan pada raksasa-raksasa teknologi global sejak tahun lalu. Pada Desember 2021 Rusia mendenda induk Facebook, Meta 17 juta rubel atau sekitar Rp 3,3 miliar. Meta diduga melakukan pelanggaran berulang terkait regulasi konten.

Sebelumnya, aplikasi perpesanan Telegram juga membayar denda 15 juta rubel kepada pemerintah Rusia.

Pada Agustus, Rusia juga mendenda Facebook, Twitter, dan WhatsApp karena gagal menyimpan data pengguna di server lokal. Ini setelah otoritas terkait meningkatkan kendali atas segmen internet di Rusia, terutama setelah Presiden Vladimir Putin menuduh platform media sosial Barat melanggar undang-undang di negara itu.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...