Netizen Protes Judi Online Terdaftar di Kominfo, PayPal Malah Diblokir

Desy Setyowati
30 Juli 2022, 17:39
judi online, kominfo, paypal
Unipin
Domino Qiu Qiu

Sebelumnya, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyampaikan bahwa lembaganya akan melakukan verifikasi. Sejauh ini, Kominfo telah menemukan 55 platform yang mendaftar dengan data tidak benar.

“Ada yang menggunakan nama Google untuk daftar. Ini yang ‘ngaco’," kata Semuel dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/7).

Ada empat entitas lokal yang mendaftar PSE mengatasnamakan Google, yakni:

  1. PT Internusa Terus Jaya mendaftar dengan nama “Google (Kleaner Indonesia)”
  2. CV Citra Lestari mendaftar dengan nama “Google”
  3. PT Nirah Digital Media mendaftar dengan nama “Gmail dan Google Drive untuk Google Sheet dan Google Word”
  4. CV Daun Jati mendaftar dengan nama “Google”

Entitas lokal tersebut ada yang beralamat di Sumedang dan Bali.

Lalu, ada dua entitas yang mendaftar dengan nama WhatsApp, yaitu:

  1. Kurnia Hasibuan Arisma mendaftar dengan nama "WhatsApp Business"
  2. PT Mandito Digital Teknologi mendaftar dengan nama “www.whatsapp.com”

(BACA JUGA:  Kominfo Ancam PSE Lokal Daftar Pakai Nama 'Google Sumedang' dan WhatsApp)

Kominfo bakal menyelidiki motif PSE itu mendaftarkan diri memakai data tidak tepat. "Apakah main-main atau ada indikasi kejahatan," katanya.

Semuel sempat mengatakan, apabila PSE memasukkan data palsu untuk tujuan kejahatan atau mengacaukan pendaftaran, Kominfo akan menindak tegas. "Nanti kami cari orangnya, sampai ke alamat IP. Baru kami bawa ke polisi," ujar Samuel.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati, Lenny Septiani, Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...