Kominfo Janji TV Analog Mati Total 2 November, tapi Masih Ada PR

Lenny Septiani
25 Oktober 2022, 12:46
tv analog, tv digital, kominfo
Kominfo
Mendagri Tito Karnavian, Menko Polhukam Mahfud MD, dan Menteri Kominfo Johnny G Plate

Katadata.co.id sudah mengonfirmasi kepada Kominfo mengenai maksud dari pelaksanaan ASO berdasarkan kesiapan wilayah. Sedangkan UU Cipta Kerja mengatur semua wilayah Indonesia beralih ke TV digital pada 2 November atau bukan hanya kabupaten/kota yang siap.

Namun belum ada tanggapan dari Kominfo.

Dalam keterangan pers, Johnny hanya menjelaskan bahwa Jabodetabek yang terdiri dari sembilan kabupaten dan kota akan beralih dari TV analog ke TV digital pada 2 November.

“Sebanyak 173 kabupaten dan kota non-terrestrial service atau tidak ada layanan TV terrestrial,” ujar Johnny.

Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan, UU Cipta Kerja mengharuskan migrasi dari TV analog ke TV digital pada 2 November. “Kira-kira 10 hari yang akan datang,” kata dia.

Ia mengatakan bahwa  Kominfo terus berkoordinasi dengan penyelenggara multipleksing dan pemilik perusahaan televisi swasta untuk menyukseskan pelaksanaan ASO. 

“Infrastruktur dalam bentuk MUX (multipleksing) sudah selesai. Set top box dari sisi pemerintah sudah menyelesaikan, TV swasta baru 4,4%. Ini harus diatur kembali,” tambah dia.

Jadi dari sudut pemerintah semuanya sudah siap, yang TV swasta nanti kita lakukan bersama-sama sesudah itu, tapi secara umum kita akan memenuhi ketentuan undang-undang,” ujarnya.


Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...