Kominfo Blokir 58 Konten Pengemis Online di TikTok dan Instagram

Lenny Septiani
1 Februari 2023, 13:33
pengemis online guyur air, kominfo, TikTok
Twitter
Tren pengemis online di TikTok

"Keamanan dan keselamatan komunitas TikTok adalah prioritas utama,” katanya.

Ia memastikan TikTok menerapkan beberapa langkah untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna selama menggunakan platform. Caranya, dengan mengeluarkan kebijakan, menerapkan sistem khusus, serta edukasi pengguna dalam bentuk Panduan Komunitas TikTok.

“Kami juga mendorong anggota komunitas berpartisipasi dalam menjaga TikTok sebagai tempat yang aman dan ramah bagi semua orang. Bila menemukan konten yang dianggap tidak pantas, diharapkan dapat melaporkan konten ini,” kata dia.

Cara melaporkan konten yang dianggap negatif di TikTok sebagai berikut:

  • Buka profil pengguna yang ingin dilaporkan
  • Klik tiga titik untuk opsi tambahan
  • Pilih ikon berbentuk bendera
  • Pilih konten
  • Pilih alasan Anda melaporkan konten tersebut

Sedangkan cara melaporkan konten siaran langsung alias live streaming di TikTok, sebagai berikut:

  • Buka siaran langsung yang ingin ditonton
  • Tekan lama pada konten siaran langsung di TikTok LIVE
  • Klik 'Laporkan'
  • Pilih alasan yang relevan
  • Kemudian akan dievaluasi lebih lanjut untuk dihapus

Menteri Sosial Tri Rismaharini juga mengeluarkan surat edaran kepada pemerintah daerah (pemda) untuk menindak pembuat konten alias content creator.

Surat yang dimaksud yakni Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan Lainnya. 

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...