Mangkrak Imbas Korupsi, Kominfo Bentuk Satgas Menara Internet BTS

Lenny Septiani
13 Oktober 2023, 13:52
korupsi BTS 4G, menara internet, kominfo,
ANTARA FOTO/Zabur Karuru/rwa.
Pekerja memeriksa 'compact mobile BTS' di Desa Golo Mori, Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Kamis (4/5/2023).

Pembangunan menara internet atau Base Transceiver Station (BTS) 4G di wilayah 3T alias tertinggal, terdepan, dan terluas sempat tertunda dugaan korupsi. Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo kini membentuk satuan tugas atau satgas.

Satgas Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi alias BAKTI Kominfo itu bertugas mempercepat penyelesaian dan optimalisasi program penyediaan infrastruktur telekomunikasi dan informasi di wilayah 3T.

Satgas Bakti Kominfo itu dibentuk melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 472 tahun 2023 tertanggal 12 Oktober. Ini juga sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

“Program BAKTI harus dilanjutkan dan diselesaikan dengan tetap memastikan prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, dan kepatuhan atas seluruh peraturan perundang-undangan agar hak masyarakat di daerah 3T untuk menerima layanan internet dapat terpenuhi," demikian isi SK Menkominfo.

Satgas BAKTI Kominfo memiliki empat tugas, yakni:

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...