Malaysia Minta TikTok, Facebook, Instagram Blokir Ribuan Konten

Lenny Septiani
18 Desember 2023, 12:45
Instagram, tiktok, facebook, malaysia,
123rf
Ilustarasi media sosial, sosmed, medsos

Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia menyebutkan, jumlah konten berbahaya di media sosial naik 24 kali lipat dari 1.019 tahun lalu menjadi 25.642 pada 2023. Konten yang dimaksud termasuk penipuan, penjualan ilegal, perjudian, hoaks, dan ujaran kebencian.

Pemerintahan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, yang berkuasa sejak November 2022 pun menghadapi tuduhan tidak menepati janji terkait melindungi kebebasan berpendapat.

Pemerintah Malaysia membantah tuduhan membungkam perbedaan pendapat di media sosial. Permintaan memblokir konten bertujuan mengekang unggahan provokatif yang menyinggung ras, agama, dan keluarga kerajaan.

“Pemblokiran bertujuan melindungi pengguna dari peningkatan signifikan bahaya online. Bukan untuk membungkam pandangan yang beragam,” kata Regulator Komunikasi Malaysia dalam pernyataan pers, Jumat malam (15/12).

Menteri Komunikasi Malaysia Fahmi Fadzil mengatakan ada banyak keluhan terkait konten berbahaya, seperti yang menyinggung tas dan agama. Malaysia memiliki populasi etnis Melayu yang sebagian besar beragama Islam, dengan minoritas etnis Tionghoa dan India. 

Pada Oktober, Fahmi mengatakan bahwa TikTok tidak berupaya keras mengekang konten fitnah atau menyesatkan. Ia menuduh TikTok tidak mematuhi beberapa UU.

Pemerintah Malaysia juga mengancam akan mengambil tindakan hukum terhadap Meta karena gagal menindak konten yang ‘tidak diinginkan’. Namun rencana ini dibatalkan setelah bertemu dengan perusahaan asal Amerika itu.

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...