Kronologi Apple Membayar Rp 7,6 T untuk Hentikan Gugatan Investor

Lenny Septiani
18 Maret 2024, 14:02
Dado Ruvic/Illustration//File Photo FOTO FILE: Siluet pengguna ponsel terlihat di ping proyeksi layar logo Apple dalam ilustrasi gambar yang diambil pada Rabu (28/3/2018).
ANTARA FOTO/REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo/AWW/sa.
Dado Ruvic/Illustration//File Photo FOTO FILE: Siluet pengguna ponsel terlihat di ping proyeksi layar logo Apple dalam ilustrasi gambar yang diambil pada Rabu (28/3/2018).

Penurunan perkiraan pendapatan itu merupakan yang pertama kali dilakukan Apple sejak peluncuran iPhone pada 2007. Saham Apple pun turun 10% keesokan harinya dan nilainya berkurang sebesar US$ 74 miliar.

Dewan Wilayah Norfolk di Inggris merupakan penggugat utama atas kerugian di pasar saham. Mereka menuduh Apple melanggar hukum sekuritas dengan membuat pernyataan yang salah dan menyesatkan tentang kinerjanya di Tiongkok.

Apple awalnya membantah bertanggungjawab atas kasus ini. Namun kemudian memutuskan untuk menghindari biaya dan gangguan dari proses pengadilan.

Seorang mitra di Robbins Geller Rudman & Dowd yang mewakili para pemegang saham, Shawn Williams, menyebut penyelesaian tersebut sebagai hasil yang luar biasa.

Pembayaran gugatan sebesar US$ 490 juta tersebut mewakili kurang dari 1% dari laba US$ 97 miliar yang diperoleh Apple selama tahun fiskal terakhirnya yang berakhir pada September.

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...