Impor Laptop Dibatasi, Kominfo Soroti Kemampuan Produsen Lokal
“Beberapa produk yang termasuk dalam 78 pos tarif di antaranya AC, televisi, mesin cuci, kulkas, kabel fiber optik, kulkas, laptop dan beberapa produk elektronik lainnya,” kata Priyadi.
Ia memahami bahwa tata niaga impor untuk produk elektronik merupakan hal yang baru dan belum pernah diberlakukan.
“Aturan ini bukan berarti pemerintah anti-impor, namun untuk menjaga iklim usaha industri di dalam negeri agar tetap kondusif,” ujarnya.
Kemenperin berharap produsen dalam negeri dapat menangkap peluang permintaan produk elektronik, sehingga semakin meningkatkan kapasitas dan mendiversifikasi jenis produk.
Menurut dia, pembatasan impor itu dapat menjadi peluang kerja sama bagi Electronic Manufacturing Service (EMS) atau Original Equipment Manufacturer (OEM). “Bagi importir, ini menjadi kepastian pendistribusian dan/atau penjualan barang impor di dalam negeri,” ujar Priyadi.
Berdasarkan data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) pada 2023, kapasitas produksi untuk produk AC 2,7 juta unit dan realisasi produksi sekitar 1,2 juta unit. Utilisasi produksinya hanya 43%.
Berdasarkan data Laporan Surveyor, impor produk AC pada 2023 mencapai 3,8 juta.