Langgar PSBB, McDonald's Sarinah Didenda Pemprov Jakarta Rp 10 Juta

Image title
Oleh Ekarina
14 Mei 2020, 16:23
Langgar PSBB, Pemrov DKI Denda McDonald's Sarinah Rp 10 juta.
@satpolPP_DKI / Twitter
Suasana jelang penutupan McDonald's Sarinah Thamrind, Jakarta Pusat. Tampak warga berkerumun di tengah penerapan PSBB Jakarta.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Satpol PP DKI Jakarta menindaklanjuti pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan manajemen McDonald Sarinah. Perusahaan waralaba ini didenda Rp 10 juta lantaran menimbulkan keramaian saat penutupan gerai, Minggu (10/55).

Seperti diketahui penutupan gerai McDonald's Sarinah ini sempat viral lantaran banyak masyarakat berkerumun mengabadikan momen penutupan gerai waralaba pertama di Indonesia ini. 

Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin, menyatakan pemberian sanksi itu diawali dengan pemanggilan pihak manajemen McDonald Sarinah. Dalam pemanggilan tersebut, Satpol PP DKI menegur dan menjelaskan kelalaian pihak manajemen terkait pelaksanaan PSBB Jakarta seperti yang tertuang dalam Pergub No. 33 Tahun 2020.

(Baca: Omzet KFC dan McD Merosot di Tengah Pembatasan Sosial Pandemi Corona)

"Pemanggilan dilakukan hari ini, 14 Mei 2020. Pihak manajemen bersikap kooperatif serta mengakui kelalaiannya," kata  Arifin dalam keterangan resmi, Kamis (14/5). 

Lebih lanjut,dia juga mengungkapkan, manajemen McDonald Sarinah bersedia membayar denda sanksi administratif sesuai Pergub No. 41 Tahun 2020 Pasal 7.

Adapun denda administratif yang telah dibayarkan yakni berupa denda maksimal sebesar Rp 10 juta melalui Bank DKI.

Berkaca dari kejadian ini, ke depan, diharapkan para pelaku usaha maupun seluruh masyarakat di Jakarta semakin disiplin dalam menjalani masa PSBB. Sebab, kebijakan ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Ibu Kota.

Sehingga, dibutuhkan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dalam menangani virus.

(Baca juga: Warganet Soroti Kerumunan Penutupan McDonald's Sarinah di Tengah PSBB)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...