Hadapi Kendala, Peluncuran Standardisasi QR Code Mundur Jadi Awal 2019
Bank Indonesia (BI) menyatakan implementasi standardisasi Quick Response (QR) Code baru mencapai 95% karena beberapa kendala. Alhasil, peluncuran standar QR Code diprediksi mundur menjadi sekitar awal tahun 2019.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Onny Wijanarko menjelaskan sistem notifikasi dan kesiapan penyelenggara menjadi salah satu penyebab melesetnya target peluncuran sistem pembayaran QR Code ini dari yang semestinya diluncurkan pada akhir 2018. "Mudah-mudahan kuartal pertama 2019, kalau perhitungan saya selesai dengan perbaikan kendala," kata Onny di Jakarta, Jumat (14/12).
(Baca: Bukalapak Uji Coba Pembayaran Berteknologi QR Code)
Menurutnya, notifikasi pembayaran dengan QR Code masih belum berjalan optimal. Padahal pedagang pengguna membutuhkan pemberitahuan tentang keberhasilan transaksi pembayaran. Karenanya, BI sedang melakukan perbaikan terhadap beberapa sistem, guna memastikan keamanannya ketika layanan ini nantinya digunakan.
Selain itu, bank sentral masih menyempurnakan stiker tunggal QR Code untuk penjual supaya dapat digunakan oleh semua penyelenggara pembayaran elektronik. "Misalnya ada tambahan pemain tetapi stiker itu tidak usah diubah, nah pemain butuh waktu untuk penyesuaian," ujar Onny.
Dia mengungkapkan peluncuran standardisasi QR Code juga masih harus menunggu perubahan dua Peraturan Bank Indonesia (PBI), yaitu PBI Nomor 20 Tahun 2018 tentang uang elektronik dan PBI Nomor 18 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan pemrosesan transaksi pembayaran.
Setelah aturan itu rampung dan QR Code siap digunakan, dia berharap hal tersebut bisa meningkatkan inklusi keuangan serta mendorong kepemilikan rekening masyarakat. Sebab, standardisasi QR Code ditargetkan untuk pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).