Sri Mulyani Sebut Perpres Perubahan APBN 2020 Sudah Diteken Jokowi

Agatha Olivia Victoria
24 Juni 2020, 20:00
Sri Mulyani Sebut Perpres Perubahan APBN 2020 Sudah Diteken Jokowi.
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/POOL/foc.
Menkeu Sri Mulyani (kiri) bersama Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (24/6/2020). Sri Mulyani menyebut, Perpres mengenai perubahan APBN 2020 telah diteken presiden Joko Widodo.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, Presiden Joko Widodo telah menandatangani revisi Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2020 tentang Perubahan Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Dalam aturan tersebut, turut dicantumkan pelebaran target defisit fiskal sebesar Rp 1.039,2 triliun.

"Perpres ini berisi postur anggaran yang defisitnya memang lebih besar," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (24/6).

Meski defisit APBN 2020 melebar, Sri Mulyani menjelaskan hal itu dikarenakan pemerintah akan mendanai belanja yang cukup besar untuk pemulihan ekonomi nasional.

(Baca: RAPBN 2021 Disepakati, Sri Mulyani Sebut Ekonomi Masih Rapuh)

Menurutnya, pemerintah akan memfokuskan belanja negara untuk bantuan sosial, bantuan UMKM, insentif dunia usaha, serta mendorong sektor keuangan perbankan dan korporasi.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini memastikan pihaknya akan terus memantau penggunaan seluruh belanja negara. "Akan kami monitor detail pada minggu per minggu," ujarnya.

Dengan demikian, dia berharap perekonomian kuartal III sudah bisa tumbuh serta kembali bangkit. Di sisi lain, dia pun tak menampik penyebaran Covid-19 masih akan memberi tambahan risiko terhadap pemulihan ekonomi RI.

Pemerintah kembali menambah anggaran penanganan Covid-19 dari Rp 677,2 triliun menjadi Rp 695,2 triliun. Peningkatan tersebut terjadi karena adanya kebutuhan korporasi dan daerah yang bertambah di tengah upaya pemulihan Covid-19.

Total biaya penanganan Covid-19 tersebut terdiri dari biaya kesehatan Rp 87,55 triliun, perlindungan sosial Rp 203,9 triliun, insentif usaha Rp 120,61 triliun, bantuan UMKM Rp 123,46 triliun, pembiaayan korporasi Rp 537,57 triliun, dan sektoral kementerian/lembaga & pemda Rp 106,11 triliun.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...