Penurunan Emisi Karbon FoLU 2030 Dinilai Langgar Hak Masyarakat Adat

Muhamad Fajar Riyandanu
14 Juli 2022, 11:28
net sink folu, emisi karbon, hutan adat, masyarakat adat
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Ilustrasi hutan adat.

Tuntutan tersebut menghasilkan keputusan yang mengoreksi kekeliruan negara yang selama ini memasukkan kawasan hutan adat menjadi hutan negara. Lebih lanjut, Agung juga mengkritisi adanya pengusulan hutan adat yang dicanangkan oleh KLHK di Net sink FoLU 2030 halaman 105.

Menurutnya, motivasi pengusulan hutan adat tersebut lebih banyak dilatar belakangi oleh kepentingan akses ekonomi kepada lahan dibanding dengan motif perlindungan ekosistem hutan dan perlindungan tatanan adat.

"Kalau ini dijadikan motif dalam kebijakan sebenarnya itu cukup keliru, maka proses pengakuan hutan adat berlangsung relatif lama," sambung Agung.

Dia menjelaskan bahwa motivasi pengusulan hutan adat melenceng dari hasil kebijakan hutan adat yang lahir dari gugatan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara terhadap UU nomor 41 yang merasa kehilang akses dalam melakukan pemanfaatan kawasan hutan.

"Yang tidak kalah penting adalah juga masih punya kriminalisasi terhadap masyarakat hukum adat di dalam kawasan hutan. Jadi kalau kita mau bicara Net sink FoLU 2030, negara harus menyelesaikan perkara-perkara lama ini," ujarnya Agung.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Departemen Pembinaan Sumber Daya Hutan (SDH) Perum Perhutani, Herta Pari, mengatakan Net sink FoLU 2030 sejalan dengan prinsip-prinsip pengolahan hutan. Seperti adanya kegiatan penanaman dan akses masyarakat terhadap hutan yang dapat membantu bisnis pertanian.

"Harus ada kombinasi mulai dari pemberdayaan agar itu bisa berjalan baik sehingga pada 2030 diharapkan kehutanan tidak lagi sebagai pengotor lingkungan, tapi malah bisa nol ataupun bisa plus dalam penyerapan karbon dan pemberdayaan masyarakat adat," kata Herta.

Herta menyebut ada sejumlah tantangan yang harus dibereskan secara bersama, yakni konsistensi dan komitmen dari seluruh pihak yang terlibat dalam upaya Net sink FoLU 2030. Dia berharap, pemerintah bisa tetap konsisten dalam menjalankan rencana tersebut, sekalipun nantinya ada perubahan dalam pimpinan. Herta juga meminta kelompok masyarakat di akar rumput untuk bersatu dan menyatukan suara antar tingkat masyarakat.

"Tidak hanya hanya bunyi saja ataupun hanya di lisan, tapi diimplementasikan di lapangan. Kami tidak tahu nih nanti pergantian pemerintahan untuk selanjutnya seperti apa. Diharapkan nanti pemerintah yang baru juga bisa melanjutkan apa yang sudah dikomitmenkan oleh pemerintah sebelumnya," tukas Herta.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...