35 TPA Kebakaran, Timbulkan Zat Beracun hingga Gagalkan Penerbangan
Sempurnakan Perpres
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Ad Interim, Erick Thohir, mengatakan penggunaan teknologi pengolah sampah ramah lingkungan sangat penting dan darurat. Hal itu terutama bagi daerah-daerah yang sudah darurat sampah dan memiliki TPA yang sudah melebihi kapasitas.
Oleh sebab itu, Erick mengatakan, pemerintah tengah mempercepat penyempurnaan Perpres 35 Tahun 2018 tentang Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
"Ini memungkinkan adanya pilihan teknologi selain PSEL/PLTSa dan lokasi lainnya di luar dua belas lokasi yang telah ditetapkan,” ujar Erick saat memimpin rapat koordinasi dengan sejumlah kementerian, di Jakarta, Senin (30/10).
Dia berharap pengolahan sampah tersebut mendapatkan dukungan yang kuat Tim Koordinasi Nasional yang melibatkan 14 K/L antara lain Kementerian ESDM, Kementerian PUPR, dan Kementerian Investasi.
Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 80,29% rumah tangga Indonesia telah memiliki akses terhadap sanitasi layak pada 2021.