COP28 Raih Kesepakatan Soal Dana Kompensasi Kerusakan Iklim
Bank Dunia mensyaratkan penempatan dana minimal US$200 juta untuk memulai pengelolaan dana kerugian dan kerusakan itu. Pembayaran ke dalam dana tersebut bersifat sukarela. Negara-negara maju diundang untuk memberikan kontribusi.
Meski kesepakatan ini merupakan kabar gembira, nilai komitmen yang disampaikan masih jauh dari cukup. Negara-negara berkembang mengatakan bahwa kebutuhan sebenarnya mendekati US$400 miliar per tahun.
"Pekerjaan ini masih jauh dari selesai. Setelah palu diketuk di COP28, kita tidak bisa beristirahat sampai dana ini didanai secara memadai dan mulai benar-benar meringankan beban masyarakat yang rentan," ujar Duta Besar Pa'olelei Luteru, Ketua AOSIS, pada Kamis (30/11).
Menurutnya, keberhasilan dimulai ketika komunitas internasional dapat mendukung para korban krisis iklim dengan baik, dengan akses langsung yang efisien terhadap pendanaan yang sangat mereka butuhkan.
Sementara itu, Avinash Persaud, negosiator negara berkembang dan utusan khusus iklim untuk Barbados dan PM Mottley, menyatakan kesepakatan mengenai dana "loss and damage" ini merupakan kesepakatan bersejarah yang diperjuangkan dengan susah payah.
"Kesepakatan ini menunjukkan pengakuan bahwa kerugian dan kerusakan iklim bukanlah risiko yang jauh, melainkan bagian dari kenyataan hidup hampir separuh populasi dunia dan bahwa dana dibutuhkan untuk merekonstruksi dan merehabilitasi jika kita tidak ingin krisis iklim membalikkan pembangunan yang telah dilakukan selama puluhan tahun dalam sekejap mata," ujarnya.
Studi yang dilakukan oleh Dr. James Rising dari University of Delaware dan diterbitkan pekan ini menyebut kerugian dan kerusakan akibat perubahan iklim diperkirakan mencapai US$1,5 triliun pada tahun 2022. Negara-negara di belahan bumi selatan telah kehilangan rata-rata 8,3% dari Produk Domestik Bruto (PDB) akibat dampak perubahan iklim.