Auriga: Kasus Kekerasan terhadap Pembela Lingkungan Terus Meningkat

Rena Laila Wuri
19 Januari 2024, 19:54
Auriga Nusantara menyatakan kasus kekerasan terhadap para aktivis lingkungan hidup terus meningkat pada 2014-2023.
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Aktivis lingkungan hidup menggelar aksi joget Jagat dalam rangka memperingati Hari Bumi di kawasan Jalan M. H Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (22/4/2021).

Timer mengatakan di Pulau Sumatra ada lima kasus. “Saya perlu sebut namanya satu-satu karena kita perlu menghormati mereka,” ujar dia. Di Sumatra Utara ada Maradam Sianipar yang dibunuh pada 2019, Golfri Siregar dibunuh pada 2019,  dan Martua Siregar dibunuh pada 2019.

“Ada Erni Pinem yang dibunuh pada 2022. Kemudian, di Jambi ada Indra Pelani dibunuh pada 2015,” kata Timer.

Di Pulau Jawa, tepatnya di Jakarta, ada kasus pembunuhan terhadap Jopi Peranginangin pada 2015. Selain itu, ada kasus pembunuhan Salim Kancil pada 2013 yang juga sangat  fenomenal ceritanya.

Selanjutnya, kata Timer, Gijik dibunuh pada 2023 di Kalimantan Tengah dan Jurkani dibunuh pada 2021 di Kalimantan Selatan.

“Di Sulawesi Tengah ada Erfaldi Erwin yang dibunuh pada 2022 dan Armand Damopolii dibunuh pada 2021 di Sulawesi Utara. Terakhir, ada Marius Batera yang dibunuh pada 2020 di Papua,” ucapnya. Hal ini merupakan gambaran bahwa pembela lingkungan tidak dilindungi.

“Apakah pelaku dihukum? Menurut kami hukumannya tidak setimpal dan bahkan banyak yang tidak ketahuan, kasus Golfrid misalnya, sampai sekarang kitatidak tahu siapa yang membunuhnya,” kata Timer.

Untuk menekan kasus kekerasan terhadap para pembela lingkungan, berikut hal yang bisa dilakukan pemerintah. Pertama, perlu pembaruan aturan-aturan yang sudah ada atau membentuk regulasi baru yang pro-pembela lingkungan.

Kedua, evaluasi prosedur di institusi pemerintah dan penegak hukum agar pro-pembela lingkungan dan tidak semena-mena mengkriminalisasi. 

“Ketiga, tampaknya negara belum hadir sehingga masyarakat sipil membangun sendiri instrumen penyelamatan. Maka, untuk membangun protokol tadi harus mempunyai solidaritas dan soliditas di antara pembela lingkungan,” katanya. Untuk itu, perlindungan terhadap pembela lingkungan menjadi kewajiban dan harus menjadi prioritas bagi pemerintah.

Halaman:
Reporter: Rena Laila Wuri
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...