Indonesia Buka Keran 'Impor' Karbon dari Negara Lain, Ini 3 Syaratnya

Rena Laila Wuri
22 Februari 2024, 14:13
Indonesia menetapkan target Net Zero Emission (NZE) pada 2060. Salah satu upaya untuk menurunkan emisi karbon secara signifikan adalah dengan memanfaatkan teknologi Carbon Capture and Storage (CCS).
123RF.com/Dilok Klaisataporn
Indonesia menetapkan target Net Zero Emission (NZE) pada 2060. Salah satu upaya untuk menurunkan emisi karbon secara signifikan adalah dengan memanfaatkan teknologi Carbon Capture and Storage (CCS).

Tutuka mengatakan, pengangkutan karbon yang berasal dari luar negeri hanya dapat dilakukan dengan perjanjian kerja sama bilateral antar negara.

“Misalnya dengan Singapura atau Jepang harus ada MoU antar negara. Baru turunanya nanti business to business (B2B), yang penting MoU antar negara harus ada dulu,” ucapnya.

Kerjasama yang dilakukan antara pengimpor dengan Indonesia harus sesuai ketentuan perjanjian internasional terkait pengangkutan karbon lintas negara.

3. Pengimpor telah mendapat rekomendasi atau izin untuk pengangkutan karbon

Berdasarkan pasal 45 ayat 2, rekomendasi atau izin diperlukan dalam rangka Pengangkutan Karbon lintas negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara masing-masing. Jadi, pengimpor tidak dapat mengangkut karbon miliknya sebelum ada izin dari Pemerintah Indonesia.

Selain itu, Karbon yang diangkut ke dalam wilayah kepabeanan Indonesia, wajib diregistrasikan oleh pengimpor. Registrasi dilakukan satu kali saat pertama kali impor.

Apabila terjadi kebocoran karbon, Tutuka mengatakan, hal itu tidak menambah inventaris emisi gas rumah kaca Indonesia.

Menurut Gas Global Report 2022 dari International Gas Union (IGU), ada berbagai tempat di seluruh dunia yang bisa menjadi tempat penyimpanan emisi CO2, dengan total potensi kapasitas sekitar 22.900 gigaton.

Jika dirinci berdasarkan wilayah, tempat penyimpanan emisi CO2 dengan teknologi CCS paling besar berada di Amerika Serikat (AS), dengan potensi kapasitas 12.177 gigaton.

Halaman:
Reporter: Rena Laila Wuri
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...