Larangan Impor Sampah Berlaku, Ini Cara KLH Penuhi Kebutuhan Industri Daur Ulang

Image title
18 Februari 2025, 11:52
Pekerja menunjukkan botol plastik yang telah dicacah di Amandina Bumi Nusantara, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (4/11/2024). Pabrik daur ulang botol plastik tersebut mengolah 40.000 ton Recycle Polyethylene Terephthalate (RPET) guna
ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU
Pekerja menunjukkan botol plastik yang telah dicacah di Amandina Bumi Nusantara, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (4/11/2024). Pabrik daur ulang botol plastik tersebut mengolah 40.000 ton Recycle Polyethylene Terephthalate (RPET) guna mengatasi persoalan sampah plastik di Indonesia dan mendorong terciptanya ekonomi sirkular siklus tertutup (closed-loop) untuk kemasan plastik.

Ringkasan

  • Menhut Raja Juli Antoni membantah rencana pemerintah melakukan deforestasi 20,6 juta hektare hutan.
  • Pemerintah akan menerapkan pola tumpang sari di hutan tersebut, menanam tanaman pangan seperti padi dan jagung di bawah pohon-pohon yang sudah ada.
  • Pemerintah optimis pola agroforestari ini dapat mencapai swasembada pangan, meminimalisasi deforestasi, dan menjaga hutan tetap lestari.
! Ringkasan ini dihasilkan dengan menggunakan AI
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Larangan impor sampah telah berlaku sejak 1 Januari 2025. Di sisi lain, industri daur ulang menyatakan kekurangan bahan baku sampah plastik sebesar 1 juta ton per tahun.

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat KLH, Sasmita Nugroho, mengatakan pihaknya akan menggandeng beberapa bank sampah dan sektor informal untuk memenuhi kebutuhan sampah plastik di dalam negeri

 “Salah satunya dapat dilakukan melalui upaya kerjasama dengan Bank Sampah dan sektor informal, sehingga akan menumbuhkembangkan upaya pilah sampah nasional dan menghentikan impor bahan baku daur ulang plastik,” ujar Sasmita saat dikonfirmasi Katadata, Selasa (18/2).

 Sasmita mengatakan, penghentian impor sampah plastik sangat diperlukan untuk menghindari potensi dari kegiatan tersebut yang akan sangat berdampak terhadap lingkungan. Selain itu, Indonesia juga memiliki potensi timbunan sampah plastik dengan jumlah cukup besar dan belum dikelola dengan maksimal.

 “Dengan potensi timbulan sampah plastik nasional yang belum dikelola masih besar, yaitu sebesar 9,31 juta ton,” ujarnya.

Selain menggandeng bank sampah dan sektor informal, KLH juga tengah berkordinasi kepada Kementerian terkait untuk membuat aturan mengenai Tingkat Kandungan Daur Ulang (TKDU) pada kemasan plastik PET, baik pada kategori food grade maupun non-food grade.

 Sasmita mengatakan, saat ini KLH sedang berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan terkait dengan penghentian impor sampah plastik, serta sedang berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian untuk menyusun strategi dalam penetapan persentase TKDU.

 “Diharapkan kebijakan ini dapat meningkatkan tingkat daur ulang/recycling rate di Indonesia,” ujarnya.

Industri Daur Ulang Kekurangan Bahan Baku

Indonesian Plastics Recyclers (IPR) menyatakan industri daur ulang di dalam negeri membutuhkan sebanyak dua juta ton sampah plastik per tahun. Namun pasokan baru sampah plastik baru terpenuhi satu juta ton.

"Saat ini, industri masih kekurangan satu juta ton sampah plastik, sehingga membuka peluang besar bagi Bank Sampah untuk berperan lebih aktif," kata Ketua Umum IPR Ahmad Nuzuluddin dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Sabtu (7/2). 

Menurut dia diperlukan kolaborasi antarsektor untuk memenuhi kebutuhan sampah plastik tersebut. Namun sampah yang masuk harus memenuhi kriteria tertentu agar dapat diterima oleh industri, mulai dari produsen yang bertanggung jawab untuk mengolah kembali kemasan bekas pakainya dari konsumen, masyarakat bertanggung jawab membuang dan memilah sampah, bank sampah yang mengumpulkan dan memilah sampah sesuai dengan nilai guna ulangnya, sampai pendaur ulang yang mengolah kembali kemasan-kemasan plastik agar dapat digunakan kembali dan punya nilai jual baru.

"Meskipun kami tidak pernah menolak barang yang dikirimkan oleh Bank Sampah, pengelompokan dan penyortiran yang lebih teliti masih dibutuhkan agar nilai sampah yang masuk ke industri tidak berkurang," ujarnya.

Jika semua komponen daur ulang bergerak bersama, tambahnya, hal itu tidak hanya bisa mengurangi sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA) tetapi juga menggerakkan perekonomian secara lebih efektif. 
Editor: Happy Fajrian

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Djati Waluyo

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...