Ketidaksiapan Pemda Dituding Penyebab Banyak Pembangkit EBT Mangkrak

Image title
20 Mei 2019, 12:34
energi baru terbarukan, pembangkit EBT, METI
Azaria Laras | KATADATA
Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Karimunjawa

Ia menjelaskan, Pemda sejatinya bisa menolak daerah dibangun pembangkit EBT apabila Pemda yang bersangkutan memperkirakan tidak bisa menanggung biaya operasi dan perawatannya.

"Makanya dari awal kami ada perjanjian, ingin terima atau tidak. Kalau terima kami berikan, kalau tidak, kami akan cari pemda yang lain," terang Sutijastoto.

Tahun lalu, beberapa pembangkit listrik EBT, seperti tenaga surya dan mini hidro di daerah terpencil mengalami kerusakan. Penyebabnya adalah kurangnya perawatan dari masyarakat.

Ditjen EBTKE mengungkapkan bahwa 5% dari 719 pembangkit listrik tenaga mini hidro (PLTMh) dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) mengalami kerusakan. Hal ini berdampak pada pasokan listrik di beberapa desa.

Pada tahun lalu, dana dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes) mengungkapkan untuk pengembangan listrik pedesasaan melalui dana desa sekitar 14,44.

Berdasarkan data dari Kemendes terdapat sekitar 1. 1444.954 Kartu Keluarga (KK) yang belum mendapatkan listrik. KK yang sudah mendapatkan aliran listrik 6.380.545.

(Baca: Tiga Alternatif untuk Menerangi Hampir 75 Ribu Desa)

Halaman:
Reporter: Fariha Sulmaihati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...