Pemerintah Anggarkan Rp 16,7 T untuk Dukung Ekonomi Berkelanjutan

Agatha Olivia Victoria
13 November 2020, 13:32
anggaran, lingkungan hidup, ekonomi hijau, pembangunan berkelanjutan.
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Ilustrasi. Pemerintah memiliki dua prioritas untuk memperbaiki kualitas lingkungan hidup, yakni meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim, serta memperkiat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas.

Ia menilai pembangunan ekonomi hijau saat ini sangat diperlukan. Ini juga seiring dengan tren stimulus ekonomi di berbagai negara yang saat ini semakin mendukung ekonomi berkelanjutan. 

Dia mencontohkan, proporsi stimulus hijau Korea Selatan saat ini mencapai di atas 50%. "Namun di negara lain cukup rendah. Stimulus pandemi di Indonesia juga rendah kadar hijaunya," kata Berly dalam kesempatan yuang sama.

Sebelumnya, Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Hidayat Amir mengatakan kebijakan pemerintah akan terus responsif dengan berbagai inovasi yang ada termasuk mendorong insentif untuk ekonomi yang berdampak negatif rendah. "Namun memang proses perubahan memerlukan transisi," ujar Hidayat dalam Bicara Data 'Peluang Mendorong Investasi Saat Pandemi' yang diselenggarakan Katadata.co.id, Senin (9/11).

Ia menjelaskan, eksternalitas negatif atau kegiatan ekonomi berdampak negatif menjadi salah satu komponen yang dipertimbangkan pemerintah dalam mengambil kebijakan. Pemerintah hingga kini masih merespons mayoritas isu ekternalitas negatif menggunakan instrumen cukai.

Meski demikian, ada beberapa insetif pemerintah yang mendukung isu tersebut. Salah satunya, insentif mobil listrik. "Kami akan terus dorong seiring dengan perubahan-perubahan yang terjadi," kata dia.

Adapun Hidayat berpendapat bahwa insentif sebenarnya hanya merupakan pemanis dan bersifat temporer. Hal yang paling mendasar dalam memperbaiki investasi adalah reformasi struktural. Insentif juga tak melulu harus menggunakan instrumen fiskal yang terdapat dalam APBN. Insentif seperti kemudahan perizinan di berbagai kementerian atau sektoral justru yang paling penting dalam reformasi investasi.

Badan Koordinasi Penanaman Modal mencatat realisasi investasi pada kuartal ketiga 2020 mencapai Rp 209,0 triliun atau naik 8,9% dibandingkan kuartal sebelumnya seperti terlihat dalam Databoks di bawah ini.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...