LSM Lingkungan Minta Aturan Perdagangan Karbon Libatkan Masyarakat

Image title
21 April 2021, 16:47
perdagangan karbon, aturan,
123rf.com/Aleksandr Papichev
Ilustrasi.

Direktur Utama BPDLH Kementerian Keuangan Djoko Hendratto mengatakan pihaknya hingga saat ini masih menanti arahan pemerintah terkait perdagangan karbon. "Nanti dipersiapkan. Tetapi idealnya memang seluruh pihak karena sustainability di sana," ujarnya.

Seperti diketahui, uji coba perdagangan karbon di sektor energi akan mulai berlangsung di Indonesia. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan 80 unit pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU dalam rangka pengujian tersebut.

Rinciannya, 19 unit pembangkit berkapasitas lebih dari 400 megawatt (MW). Lalu, 51 unit PLTU kapasitasnya 100 megawatt sampai 400 MW. Terakhir, 10 unit PLTU mulut tambang dengan daya 100 sampai 400 megawatt.

Dengan upaya ini, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana optimistis emisi karbon dioksida dapat turun. “Khususnya di sektor energi karena mitigasi di pembangkit listrik,” ujarnya dalam Launching Penghargaan Subroto Bidang Efisiensi Energi 2021, Kamis (18/3).

Untuk saat ini, uji coba pasar karbon sektor energi hanya dilaksanakan di sub sektor ketenagalistrikan, khususnya PLTU. Penerapannya memakai tiga skema yakni cap, trade, dan offset.

Skema cap adalah batas emisi gas rumah kaca (GRK) yang ditetapkan pemerintah. Trade merupakan perdagangan selisih tingkat emisi karbon terhadap cap. Offset adalah penggunaan kredit karbon dari kegiatan mitigasi di luar lingkup emission trading system (ETS) untuk mengurangi emisi.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...