METI: Target Penambahan Kapasitas PLTS dalam Draf RUPTL Masih Rendah

Image title
22 Juni 2021, 19:02
plts, meti, surya, pembangkit listrik, pembangkit listrik tenaga surya, bauran energi, ruptl
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Panel surya juga menjadi sumber energi listrik alternatif di Pulau Laut, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.

Dia menyebutkan penggantian Permen ESDM No.50/2017 dengan Perpres harga energi terbarukan yang sudah lama ditunggu para investor. Kemudian, payung hukum pemanfaatan energi terbarukan harus diperkuat dengan undang-undang.

Undang-undang yang sedang dibahas DPR tentang EBT itu harus direalisasikan, namun tetap fokus untuk energi terbarukan. Jangan sampai dicampur aduk dengan sumber energi baru lainnya seperti nuklir.

"Yang ingin kita tuntaskan, energi terbarukan sesuai dengan tren eranya. Era energi terbarukan, fokus juga UU-nya Energi terbarukan," katanya.

Adapun dalam draf RUPTL 2021-2030, porsi pembangkit EBT direncanakan sebesar 48%, sedangkan pembangkit fosil sebesar 52%. Angka tersebut lebih besar jika dibandingkan porsi pada RUPTL 2019-2028 yang hanya 30% untuk pembangkit EBT dan 70% untuk pembangkit fosil.

"Jika dibandingkan, kami bisa klaim RUPTL sekarang dari sisi komposisi pembangunan pembangkit fosil dan non-fosil yang lama itu 30% EBT dan 70% fosil," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana.

PLN juga telah diminta untuk berhenti membangun PLTU mulai 2025, jika ingin menjadi perusahaan yang netral karbon pada 2050. Karena untuk mencapai target tersebut, puncak emisi karbon harus terjadi pada 2030. Setelahnya harus turun sampai hilang.

Sementara PLN menyatakan baru akan fokus pada pembangkit energi terbarukan setelah merampungkan mega proyek pembangkit listrik 35.000 MW. Padahal 20.000 MW dari proyek tersebut berasal dari PLTU.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...