Aktivis Lingkungan Kritik Komitmen Iklim Pemerintah di COP26

Rezza Aji Pratama
5 November 2021, 16:05
COP26
Katadata

Pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Menteri ESDM turut berkomitmen dan menyetujui poin-poin kesepakatan yang tertuang Global Coal to Clean Power Transition Statement. Namun Zenzi meyayangkan Indonesia tidak mau berkomitmen untuk menghentikan Izin pembangunan PLTU baru.

Ia menilai hal tersebut kontradiktif dengan rencana pemerintah untuk mempensiunkan dini 5,5 GW PLTU batubara dalam 8 tahun ke depan, namun masih akan terus membangun 13,8 GW PLTU batubara sampai 2030 sebagaimana tertuang dalam dokumen RUPTL PLN.

Sebelumnya, dalam pidatonya Presiden Jokowi menekankan pentingnya peranan pasar dan harga karbon dalam menuntaskan persoalan iklim. Oktober ini, pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Pajak karbon bertarif Rp 30 per kilogram CO2e akan diterapkan pada jumlah emisi yang melebihi batas emisi (cap and tax) yang ditetapkan.

Adapun penetapan harga pajak karbon di angka Rp 30 per kg masih sangat jauh dari rekomendasi Bank Dunia dan IMF yang menetapkan harga pajak karbon negara berkembang seharusnya berada di kisaran US$ 35-100 per ton CO2e atau Rp 500-1.400 per kg.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...