PLN Tawarkan 21 Proyek EBT, Investor Inginkan Kepastian Pengadaan

Image title
23 November 2021, 19:46
energi terbarukan, energi baru, PLN
Katadata
Ilustrasi. PLN berencana menawarkan 21 proyek energi terbarukan.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API) Priyandaru Effendi mengatakan, pengembang panas bumi sangat tertarik dengan proyek-proyek yang ditawarkan PLN. Oleh sebab itu, ia berharap syarat dan ketentuan joint venture, termasuk harga bisa membuat pengembang swasta tertarik.

"Dengan peraturan yang ada sekarang kan sebetulnya sudah bisa jalan. Kita berharap harga Panasbumi di draft perpres bisa ditinjau ulang," katanya.

Pemerintah telah merampungkan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang tarif pembelian tenaga listrik yang bersumber dari energi baru terbarukan (EBT). Beleid ini akan mengatur harga jual listrik EBT dengan tiga mekanisme, yakni harga jual listrik dengan mekanisme Feed In Tariff (FIT), harga patokan tertinggi (HPT), dan harga kesepakatan tenaga listrik dari pembangkit peaker.

Adapun tarif listrik yang dipatok dalam draft Perpres harga EBT untuk panas bumi, yakni:

  • PLTP 10-50 MW: HPT US$ 0,0892 (8,92 sen) per kWh
  • PLTP 50-100 MW: HPT US$ 0,0819 (8,19 sen) per kWh
  • PLTP >= 100 MW: HPT US$ 0,075 (7,5 sen) per kWh

PLN saat ini tengah menawarkan sejumlah proyek pembangkit listrik, beberapa di antaranya yakni:

  • PLTP Kumbih-3 berkapasitas 45 megawatt (MW)
  • PLTA Bakaru-II 140 MW
  • PLTP Hululais 1 dan 2 110 MW.
  • Pmbangkit hydro Sumatera tersebar 200 MW
  • PLTP Tulehu 1 dan 2 20 MW
  • PLTP Songa Wayua 2x5 MW
  • PLTP Atadei 2x5 MW
  • PLT Biomassa Halmahera 10 MW,
  • PLTS Sumbawa-Bima tersebar 10 MW
  • Konversi PLTD menjadi PLTS
  • Battery energy storage system (BESS) 500 MW.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...