Mengulas Transisi Energi Lengkap dengan Sejarah dan Alasannya

Siti Nur Aeni
6 Januari 2022, 09:59
Mengulas Transisi Energi Lengkap dengan Sejarah dan Alasannya
ANTARA FOTO/FB Anggoro/foc.
Deretan panel surya terpasang di atas gedung kantor Gubernur Riau di Kota Pekanbaru, Jumat (28/5/2021). Kementerian ESDM memasang pembangkit listrik tenaga surya berdaya 50 kilowaatpeak (kWp) di Kota Pekanbaru sejak 2020 untuk penerapan energi terbarukan di instansi pemerintah.

Transisi energi menjadi topik pembicaraan banyak pihak saat ini. Terlebih setelah adanya Presidensi G20 Indonesia yang memasukkan transisi energi ke dalam salah satu topik pembahasan di acara tersebut.

Walaupun sudah banyak pembicaraan tentang transisi energi, namun ternyata masih banyak yang belum memahami tentang permasalahan ini. Ingin memahami transisi energi lebih dalam? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Sejarah dan Pengertian Transisi Energi

Transisi energi adalah upaya untuk menekan risiko pemanasan global yang dapat mengancam kehidupan di masa depan. Transisi energi juga bisa diartikan sebagai sebuah jalan ke arah transformasi energi global menjadi nol karbon.

Hal tersebut berpatokan pada perubahan sektor energi global dari produksi dan konsumsi energi fosil menjadi energi terbarukan yang lebih berkelanjutan. Dalam International Renewable Agency diterangkan bahwa transisi energi merupakan perubahan energi dari bahan bakar fosil menjadi energi hijau.

Perlu diketahui bahwa sebenarnya transisi energi yang sedang diupayakan banyak negara saat ini bukanlah yang pertama kali dilakukan. Mengutip dari transisienergi.id, kegiatan transisi pertama kali terjadi saat mesin uap ditemukan pada abada ke-18.

Di masa tersebut, terjadi perubahan jumlah dan pola penggunaan energi yang awalnya didominasi oleh biomassa (kayu bakar) menjadi batu bara sebagai sumber utamanya. Setelah itu terjadi perubahan lagi saat minyak dan nuklir mulai dikenalkan pada tahun 1950an.

Dari tahun 1950an sampai saat ini, sumber energi terbarukan mulai mengambil alih dominasi energi fosil. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa saat ini kita sedang berada di masa transisi menuju penggunaan energi terbarukan seutuhnya.

Transisi Energi Indonesia

Transisi energi terbarukan saat ini sedang dilakukan oleh banyak negara, tak terkecuali Indonesia. Berdasarkan data yang ditampilkan dalam databoks, disebutkan bahwa pada tahun 2021 indeks transisi energi Indonesia berada diposisi keenam di Asia Tenggara.

Pada posisi pertama di duduki oleh Singapura dengan total indeks transisi energi mencapai 67 poin. Posisi kedua dan ketiga diduduki oleh Malaysia dan Thailan dengan nilai 64 dan 60 poin.

Perencanaan transisi energi nasional sudah dilakukan melalui beberapa peraturan. Mengutip dari transisienergi.id, berikut empat kebijakan tentang transisi energi di Indonesia.

1. Undang-undang Nomor 30 Tahun 2007

Undang-undang ini membahas tentang energi dan menekankan pembanginan berkelanjutan, ketahanan energi, serta pelestarian lingkungan. Melalui UU ini pemerintah membentuk Dewan Energi Nasional (DEN). Perlu diketahui bahwa DEN merupakan lembaga independen dan bertanggung jawab atas penyusunan Kebijakan Energi Nasional.

Halaman:
Editor: Safrezi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...