Revisi Permen PLTS Atap Dinilai Buka Peluang Bisnis Baru Bagi PLN

Muhamad Fajar Riyandanu
22 Mei 2023, 17:24
revisi permen plts atap, pln
ANTARA FOTO/Novrian Arbi/aww.
Teknisi melakukan pemeriksaan rutin pada panel surya pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap di PT Surya Energi Indotama, Bandung, Jawa Barat, Selasa (1/2/2022).

Penerapan sistem kuota pengembangan PLTS atap merupakan ketentuan baru untuk merespons isu pembatasan kapasitas instalasi daya PLTS atap maksimal 15% dari total kapasitas listrik yang terpasang dari pelanggan rumah tangga maupun industri oleh PLN.

"Revisi sedang dalam proses, intinya adalah keinginan masyarakat untuk bisa memasang PLTS atap dan juga menekan dampaknya kepada PLN," kata Arifin di Kementerian ESDM, Jumat (19/5).

Kapasitas instalasi yang semula paling tinggi 100% dari daya langganan menjadi tak berlaku sepanjang masih tersedia kuota. Alhasil, meski batasan kapasitas instalasi daya PLTS telah dihapus, para konsumen akan diberikan kuota maksimal berupa batasan kapasitas per pelanggan.

"Jadi ini akan menambah cepat bauran dan mendorong permintaan PLTS sehingga ikut mendorong industri pendukungnya. Kalau ada permintaan, pasti lahir industri yang mendukung," ujar Arifin.

Kementerian ESDM mencatat input kapasitas pembangkit listrik energi baru dan terbarukan (EBT) yang terpasang tahun ini, bertambah 368 MW. Sebagai gambaran, 368 MW diperkirakan dapat mengaliri listrik untuk lebih dari 400 ribu rumah yang memiliki kapasitas daya listrik 900 VA.

Tambahan masukan setrum bersih tahun depan akan terbagi dalam sejumlah proyek, dari pembangkit listrik tenaga air sebesar 136 MW, PLTS 161 MW, pembangkit listrik tenaga panas bumi 13 MW, dan pembangkit listrik tenaga bioenergi atau PLT Bioenergi dengan kapasitas 58 MW.

Hasil setrum EBT itu akan dialokasikan untuk masuk ke dalam jaringan daya listrik PLN. Selain itu, pemerintah juga menetapkan sasaran penambahan instalasi PLTS atap sebesar 100 MW peak.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...