ICX Usul Produk Sertifikat Energi Terbarukan Masuk Aturan Bursa Karbon

Nadya Zahira
24 Agustus 2023, 21:04
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar seminar nasional bertema “Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Peluang Perdagangan Bursa Karbon di Indonesia” di Balikpapan, Senin (14/8/2023).
OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar seminar nasional bertema “Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Peluang Perdagangan Bursa Karbon di Indonesia” di Balikpapan. ICX akan mengusulkan ke OJK agar produk REC bisa masuk aturan perdagangan bursa karbon.

“Jadi menurut saya REC ini menjadi solusi untuk alternatif investor energi baru terbarukan (EBT) secara ekonomi. Apalagi skema REC bisa untuk carbon credit dan carbon offset,” ujarnya. 

Megain mengatakan, perdagangan REC di ICX tersebut tentunya sudah melakukan percobaan dan penyelarasan agar sesuai dengan standar global, baik dalam hal teknologi, maupun ekosistemnya. Dia menuturkan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk mengembangkan ruang lingkup instrumen iklim lainnya.

“Dengan begitu kita berharap, kita dapat menjadi platform yang dapat dimanfaatkan bagi pemerintah dan para pelaku industri untuk menuju operasional rendah emisi karbon,” kata dia.

Di sisi lain, Megain optimis bahwa ICX dapat menjadi sebuah model baru penerapan dalam perdagangan instrumen iklim, khususnya perdagangan karbon secara luar. Dengan begitu, dia berharap Indonesia juga bisa melakukan transisi energi agar tidak tertinggal dengan negara lainnya. 

“Kita juga berharap, bisa mempercepat adopsi perdagangan karbon di berbagai industri di Indonesia,” ujarnya.

Dia menyebutkan, perdagangan REC tersebut telah diikuti oleh sejumlah entitas. Beberapa korporasi yang telah berpartisipasi yakni PT Agrodana Futures, PT Phillip Futures, PT Victory International Futures, PT Magnet Berjangka Indonesia, PT Rajawali Kapital Berjangka, PT Handal Semesta Berjangka, serta beberapa entitas lainnya.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...