Kementerian BUMN Akan Sewa Kendaraan Listrik untuk Eselon I dan II

Patricia Yashinta Desy Abigail
3 Januari 2024, 16:25
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menyewa kendaraan listrik atau electric vehicle sebagai kendaraan dinas untuk seluruh pejabat eselon I dan eselon II.
ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/foc.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menyewa kendaraan listrik atau electric vehicle sebagai kendaraan dinas untuk seluruh pejabat eselon I dan eselon II.

Beberapa waktu yang lalu, pemerintah juga telah meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Cirata berkapasitas 192 Megawattpeak (MWp). Bahkan, proyek kerja sama PLN dengan Masdar itu merupakan PLTS terapung terbesar di Asia Tenggara.

"Sebenarnya 145 MW, tapi ada hitungannya itu 192 MW peak (MWp). Dengan kelebaran 20%, itu bisa menuju 800 MW. Itu lumayan, belum lagi hidronya," ujar Erick. 

Erick menegaskan proyek energi baru dan terbarukan harus punya manfaat yang besar bagi negara. Utamanya menjaga agar tarif listrik tidak memberatkan masyarakat.

Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marinves) telah menggunakan mobil listrik Toyota BZ4X eks KTT G20 untuk kendaraan dinas sebanyak tujuh unit. Salah satu kendaraan tersebut digunakan oleh Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan. 

Kendaraan tersebut disewa dari Toyota Astra Motor (TAM) dengan program Kinto. Program tersebut memungkinkan pengguna memakai mobil Toyota tanpa mengurus biaya kepemilikan, surat-surat, asuransi, pajak, serta perawatan dan perbaikan. Selain Toyota BZ4X, Kemenko Marinves juga menyewa enam unit Wuling Air EV sebagai mobil dinas. 

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...