Aturan Baru AS, PLTU Harus Potong 90% Emisi Karbon pada 2039

Rena Laila Wuri
26 April 2024, 18:14
Presiden Amerika Serikat Joe Biden menyampaikan pandangannya dalam sesi Partnership for Global Insfrastucture and Investment dalam rangkaian KTT G20 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (15/11/2022).
ANTARA FOTO/Media Center G20 Indonesia/Aditya Pradana Putra/nym.
Presiden Amerika Serikat Joe Biden menyampaikan pandangannya dalam sesi Partnership for Global Insfrastucture and Investment dalam rangkaian KTT G20 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (15/11/2022).

“Ini melindungi masyarakat dari polusi dan meningkatkan kesehatan masyarakat. Aturan ini juga mendukung untuk mencari pengganti pasokan listrik jangka panjang dan andal yang dibutuhkan untuk menggerakkan Amerika ke depan", kata Regan dikutip dari The Guardian, Jumat (26/4).

Regan mengatakan, aturan tersebut kemungkinan akan ditentang oleh kelompok industri dan negara bagian yang condong ke Partai Republik. Menurutnya, pihak tersebut juga telah berulang kali menuduh administrasi Demokrat melampaui batas pada peraturan lingkungan dan telah memperingatkan krisis keandalan yang membayangi untuk jaringan listrik.

Sementara itu, kelompok lingkungan memuji tindakan terbaru EPA untuk mencegah dampak perubahan iklim. Aturan terkait pembangkit listrik ini  merupakan yang pertama kalinya bagi pemerintah federal untuk membatasi emisi karbon dioksida dari pembangkit listrik tenaga batu bara yang ada.

EPA mengatakan, PLTU batu bara yang berencana untuk tetap beroperasi setelah 2039 harus memotong atau menangkap  90% dari emisi karbon dioksida mereka pada 2032.

Sedangkan PLTU yang melakukan pensiun pada 2039 akan menghadapi standar yang kurang ketat, tetapi masih harus menangkap beberapa emisi. Sementara, PLTU batu bara yang akan pensiun pada 2032 tidak wajib menerapkan aturan baru ini.




Halaman:
Reporter: Rena Laila Wuri
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...