Jakarta dan Medan Masuk 5 Besar Kota dengan Kualitas Udara Terburuk di Dunia

Ringkasan
- Presiden Jokowi mengkritik proses perizinan lama untuk PLTP yang memakan waktu 5-6 tahun, meskipun Indonesia memiliki potensi besar energi panas bumi (24.000 MW).
- Presiden menekankan urgensi memperbaiki proses perizinan untuk mengoptimalkan potensi panas bumi guna mendukung pengembangan energi hijau.
- Jokowi mengakui bahwa investor maupun dirinya sendiri tidak sanggup sabar menunggu izin PLTP selama 5-6 tahun, sehingga perlu ada pembenahan segera.

Dua kota di Indonesia masuk dalam daftar Lima besar kota dengan polusi udara terburuk di dunia pada Kamis pagi (1/8). Kota tersebut adalah Jakarta dan Medan yang masing-masing menempati posisi kedua dan kelima.
Berdasarkan data yang dihimpun situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 09.13 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) Indeks AQI Jakarta berada di angka 175.
Jakarta masuk dalam kategori kualitas udara tidak sehat dengan partikel halus PM 2,5 berada di angka 61 mikrogram per meter kubik. Sedangkan, Indeks AQI Medan berada di angka 129 atau berada pada kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif.
Selain Jakarta dan Medan terdapat satu kota lainnya yang masuk ke dalam 30 besar kota dengan kualitas udara terburuk di dunia yaitu Batam. Kota ini berada di posisi ke 27 dengan Indeks AQI 60 atau berada di kategori sedang.
Kualitas Udara Terburuk di Kinshasa, Kongo
Kota dengan kualitas udara terburuk pertama adalah Kinshasa di Kongo dengan angka 178, di posisi ketiga Manama di Bahrain di angka 148, dan di posisi keempat Kairo di Mesir dengan angka 139.
Pemerintah Provinsi Jakarta berkomitmen terus melaksanakan uji emisi kendaraan bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai upaya mengurangi polusi udara di Jakarta.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Asep Kuswanto sebelumnya mengatakan, telah melakukan uji emisi sebanyak lebih dari 100 kali sejak 2022. Upaya ini akan terus dilakukan untuk mengurangi polusi udara.
"Kami sudah melakukan uji emisi di tahun 2022 sudah 24 kali, 2023 sudah 44 kali, dan 2024 sudah 44 kali. Insya Allah uji emisi ini akan terus kami lakukan dan kami juga bekerja sama dengan KLHK," kata Asep, Selasa (24/7).
Asep menuturkan bahwa pihaknya sudah melakukan berbagai upaya lain demi mengurangi polusi udara termasuk menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah di sekitar Jakarta guna meningkatkan kualitas udara di masing-masing wilayah.
"Selain itu, kami juga memberikan pelatihan kepada pemerintah daerah sekitar Jakarta untuk kompetensinya dalam hal uji emisi dan itu sudah berjalan," kata dia.